Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dorong Pemerintah Terapkan PTSP Elektronik dan Integrasi Data

Kompas.com - 22/08/2016, 17:02 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) mengimbau pemerintah agar mempermudah proses pelayanan publik, khususnya bagi pelaku usaha.

Hal ini dimaksudkan agar tingkat korupsi bisa diminimalisir.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, korupsi erat kaitannya dengan indeks proses pelayanan publik bagi pelaku usaha.

Jika proses pelayanan publik sulit, pengusaha akan melakukan kolusi agar proses penerbitan izin tersebut dipercepat.

"Korupsi erat sekali kaitannya dengan indeks kemudahan melakukan usaha. Saya setuju iklim investasi harus ditingkatkan jika ingin memiliki pemerintahan yang kuat," ujar Alex, di Gedung Ombudsman, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Atas dasar tersebut, lanjut Alex, KPK, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis elektronik.

Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat lebih transparan.

"Ini masukan juga buat KPK supaya Kemendagri memaksa setiap daerah menerapkan PTSP berbasis elektronik. Selama ini juga banyak negosiasi eksekutif dan legislasi dengan anggaran-anggaran yang enggak jelas, siluman," papar Alex. 

Ia juga mengajak satuan kerja atau dinas terkait pengurusan usaha untuk mengintegrasikan data mereka dalam PTSP sehingga tidak terjadi tumpang tindih perizinan.

"Yang menjadi persoalan untuk memenuhi persyaratan itu kan bukan dari PTSP, tapi masing-masing satker atau dinas. Itu yang justru memperlama. Paling tidak, data di masing-masing satker itu bisa diintegrasikan dalam satu PTSP. Itu saja dulu," ujar dia.

Rencana pemerintah untuk mempermudah usaha di Indonesia masih sulit direalisasikan.

Pasalnya, para pengusaha masih menghadapi hambatan dalam mengakses pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah.

Ombudsman RI masih mendapatkan keluhan dari kalangan pengusaha yang menyatakan bahwa pelayanan publik untuk kemudahan usaha belum memuaskan.

Komisioner Ombudsman Dadan Suparjo menjelaskan, ada tiga hal yang dikeluhkan oleh pengusaha terkait pelayanan publik di bidang investasi dan perdagangan.

"Singkatnya ada tiga hal yang dikeluhkan pengusaha antara lain soal regulasi, pengurusan lahan, dan infrastruktur," ujar Dadan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com