Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Politik Uang Masih Jadi Ancaman pada Pilkada 2017

Kompas.com - 19/08/2016, 15:56 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Nasrullah mengatakan, praktik politik uang masih menjadi ancaman terbesar dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2017.

Menurut Nasrullah, Bawaslu akan mengedepankan pencegahan untuk menghadapi ancaman tersebut. 

Kinerja Bawaslu, kata dia, akan dianggap berhasil jika tidak ada seorang pun yang dijatuhi sanksi pidana karena terbukti melakukan politik uang.

"Prinsip dasarnya, Bawaslu ini lebih mengedepankan pencegahan. Sudah penuh itu penjara, terlalu banyak ongkos yang harus dikeluarkan negara untuk membiayai hidup orang di dalam penjara," ujar Nasrullah di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).

Nasrullah mengungkapkan, terkait upaya pencegahan tersebut, Bawaslu telah melakukan sosialisasi kepada kandidat peserta pilkada dan masyarakat mengenai penerapan sanksi pidana, tidak hanya kepada si pemberi uang, tetapi juga ke si penerima uang.

Selain sanksi pidana, Nasrullah juga mengingatkan adanya ketentuan diskualifikasi terhadap peserta Pilkada yang terbukti melakukan politik uang.

"Bawaslu sudah ingatkan terus menerus dampak pelanggaran yang dilakukan yakni diskualifikasi dan sanksi pidana. Kalau mereka tetap melakukan, ya akan ditindak. Tidak ada pilihan lain," ungkapnya.

Sementara itu dari sisi penegakan sanksi pidana, Bawaslu tengah menyiapkan draf peraturan terkait pembentukan sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Menurutnya, sentra Gakkumdu akan didesain satu atap dan diisi oleh tiga institusi negara yakni Bawaslu, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.

Ketiga institusi tersebut, kata Nasrullah, akan bekerja secara kolektif kolegial dalam menangani perkara-perkara pidana pemilu.

Oleh sebab itu Nasrullah berharap dengan adanya Sentra Gakkumdu akan semakin menguatkan komitmen pemberantasan praktik politik uang karena telah dilandasi oleh peraturan bersama.

"Kami berharap jangan tanggung-tanggung dalam penegakan hukum terutama politik uang," katanya.

Nasrullah menuturkan saat ini draf peraturan sentra Gakkumdu telah rampung. Proses realisasinya tinggal menunggu persetujuan sekaligus masukan dari Kepala Polri dan Jaksa Agung.

"Kami tinggal menunggu saja dari Kapolri dan Jaksa Agung. Kan harus ada penandatanganan bersama," pungkasnya. Pembentukan sentra Gakkumdu sendiri telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 8 tahun 2015 tentang Pilkada.

Kompas TV BNN Gelar Tes Urine Calon Anggota Bawaslu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com