JAKARTA, KOMPAS.com - Siswi SMA Islam Dian Didaktika Depok, Gloria Natapradja Hamel (16), batal dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat, karena masalah kewarganegaraan dan memiliki paspor Perancis.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kirstiyanto mengatakan, hal ini tak lepas adanya kasus yang dialami pejabat negara yang juga memiliki masalah kewarganegaraan.
Hasto tak menyebut pejabat yang dimaksud. Namun, kasus kewarganegaraan sebelumnya menjerat Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang diberhentikan dari jabatannya karena masalah kewarganegaraan.
"Tentu saja masalah ini (Gloria) muncul ketika ada pejabat negara yang memiliki kewarganegaraan ganda," kata Hasto, usai upacara peringatan hari ulang tahun kemerdekaan ke-71 RI di kantor DPP PDI Perjuangan, di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/8/2016).
Hasto menilai, dengan terpilih menjadi anggota Paskibraka, Gloria ikut menghikmati rasa nasionalisme dalam kemerdekaan.
Gloria juga menurutnya menempuh langkah yang baik untuk menghormati sangsaka merah putih dengan menjadi Paskibraka.
"Tapi bagaimana pun juga undang-undang harus ditegakan tanpa pandang bulu," ujar Hasto.