Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P Ikut Komentar soal Gloria yang Ditolak Jadi Anggota Paskibraka

Kompas.com - 17/08/2016, 12:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Siswi SMA Islam Dian Didaktika Depok, Gloria Natapradja Hamel (16), batal dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat, karena masalah kewarganegaraan dan memiliki paspor Perancis.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kirstiyanto mengatakan, hal ini tak lepas adanya kasus yang dialami pejabat negara yang juga memiliki masalah kewarganegaraan.

Hasto tak menyebut pejabat yang dimaksud. Namun, kasus kewarganegaraan sebelumnya menjerat Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang diberhentikan dari jabatannya karena masalah kewarganegaraan.

"Tentu saja masalah ini (Gloria) muncul ketika ada pejabat negara yang memiliki kewarganegaraan ganda," kata Hasto, usai upacara peringatan hari ulang tahun kemerdekaan ke-71 RI di kantor DPP PDI Perjuangan, di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/8/2016).

Hasto menilai, dengan terpilih menjadi anggota Paskibraka, Gloria ikut menghikmati rasa nasionalisme dalam kemerdekaan.

Gloria juga menurutnya menempuh langkah yang baik untuk menghormati sangsaka merah putih dengan menjadi Paskibraka.

"Tapi bagaimana pun juga undang-undang harus ditegakan tanpa pandang bulu," ujar Hasto.

Kompas TV Gloria Natapradja Gugur Jadi Paskibraka karena Punya Paspor Perancis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com