Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gloria Digugurkan di Ujung Proses Seleksi Paskibraka, Ini Penjelasan Menpora

Kompas.com - 16/08/2016, 13:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gloria Natapradja Hamel telah lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mulai dari tingkat sekolah, kota, provinsi dan nasional.

Namun, usai melewati seleksi itu seluruhnya, dia malah digugurkan atas alasan memiliki kewarganegaraan ganda.

Lantas, apa penjelasan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi atas peristiwa itu?

Imam mengatakan bahwa seleksi calon Paskibraka dilakukan di tingkat II atau kota/kabupaten. Setelah seleksi tingkat itu, dilanjutkan ke tingkat I atau provinsi.

Di tingkat provinsi, akan dipilih empat orang, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan untuk mengikuti lagi seleksi di tingkat nasional.

"Jadi pemerintah pusat, kami, itu tinggal menerima matang saja," ujar Imam, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Seleksi di tingkat nasional pun mengeliminasi dua orang. Dua orang yang tereliminasi itu akan ditugaskan sebagai pengibar bendera di tingkat provinsi.

Sementara, dua orang sisanya melanjutkan untuk menjadi pasukan pengibar bendera merah- putih di Istana Merdeka.

Setelah melakukan seleksi tahap akhir, panitia meminta paspor masing-masing calon Paskibraka. Sebab, setelah 17 Agustus, mereka akan diikutkan ke dalam kegiatan duta belia di mana mengunjungi Paskibraka negara sahabat.

"Nah, barulah muncul persoalan di situ, ternyata paspor si Gloria itu paspor Perancis," ujar Imam.

Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, seseorang yang memiliki paspor negara lain, maka status kewarganegaraan Indonesia dia berarti gugur.

(Baca: Gloria Natapradja Hamel Gugur dari Paskibraka Istana karena Punya Paspor Perancis)

"Bahkan meski dia belum 18 tahun, tapi faktanya dia punya paspor Perancis. Dalam UU itu diatur setiap anak seperti kasus Gloria, seharusnya didaftarkan oleh orangtuanya jadi warga negara Indonesia. Nyatanya juga dia belum didaftarkan," ujar Imam.

Imam telah berkomunikasi dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait status Gloria.

Imam pun memastikan Gloria tidak bisa ikut dalam barisan Paskibraka di upacara bendera 17 Agustus 2016 di Istana.

(Baca: Menpora Janji Perjuangkan Gloria Natapradja agar Bisa Ikuti Perayaan Kemerdekaan RI)

Meski demikian, Imam memastikan Gloria hadir di Istana untuk tetap mengikuti upacara 17 Agustusan. Dia hadir sebagai bagian dari Paskibraka 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com