JAKARTA, KOMPAS.com - Tenggat waktu yang diberikan kelompok pemberontak di Filipina, Abu Sayyaf, untuk penyerahan uang tebusan bagi tujuh ABK TB Charles yang disandera jatuh tempo pada hari ini.
Meski begitu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah masih terus berusaha melakukan upaya pembebasan.
"Usaha terus kami lakukan. Diplomasi, kerja sama, semuanya," kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Wiranto melanjutkan, saat ini pemerintah masih terus mengikuti perkembangan keadaan sandera.
"Kami selalu ikuti perkembangan sandera dengan cara khusus, yaitu operasi intelijen," ujarnya.
Ia menegaskan, keselamatan sandera merupakan acuan utama pemerintah saat ini.
Pemerintah Indonesia pun mendorong Pemerintah Filipina untuk melakukan langkah yang tepat dalam upaya pembebasan sandera.
Kapal TB Charles yang berisi 13 WNI dibajak para perompak kelompok militan Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan. Insiden itu terjadi pada Senin (20/6/2016).
Tujuh ABK kemudian dijadikan sandera. Enam lainnya dibebaskan. Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.
Setelah penyanderaan tersebut, tiga WNI kembali disandera ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, Negara Bagian Malaysia.
Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia.
Terbaru, yakni pada awal Agustus, kelompok Abu Sayyaf kembali menyandera seorang WNI lagi. Dengan demikian, total WNI yang disandera berjumlah 11 orang.
Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah, antara lain mempersiapkan pasukan TNI untuk ikut membebaskan 11 WNI yang disandera.
Namun, atas alasan konstitusi, TNI belum dapat masuk ke wilayah Filipina hingga saat ini.
Selain itu, operasi intelijen juga telah dilaksanakan sejak lama. Namun, operasi itu buntu dan hanya sebatas untuk mengetahui kondisi para sandera, belum sampai ke tahap pembebasan.