Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Ibunda Gloria Natapradja soal Paspor Perancis Anaknya

Kompas.com - 15/08/2016, 18:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ira Natapradja meluruskan polemik kewarganegaraan ganda yang menimpa putrinya, Gloria Natapradja Hamel.

Persoalan kewarganegaraan menyebabkan Gloria digugurkan sebagai calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) karena dianggap bukan warga negara Indonesia setelah diketahui memegang paspor Perancis.

Ira mengatakan, paspor Perancis dibuat Gloria belum lama ini. Ayah Gloria diketahui sebagai warga negara Perancis.

(Baca: Ayahnya Warga Perancis, Gloria Terancam Tak Bisa Gabung Paskibraka di Istana)

"Karena dia sering bepergian sendiri ke luar negeri. Dia harus pegang identitas dong. Makanya, dia buatlah paspor Perancis," ujar Ira saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/8/2016).

Ira mengatakan, Gloria masih berusia 16 tahun sehingga belum bisa mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP).

Namun, Ira memastikan bahwa nama Gloria tercantum dalam kartu keluarga (KK).

Gloria, lanjut Ira, lahir, besar, dan mengenyam pendidikan di Indonesia, tidak pernah di luar negeri.

Ia berpendapat, seharusnya tidak ada lagi yang mempersoalkan status kewarganegaraan putrinya tersebut.

(Baca: Gloria Natapradja Gugur dari Paskibraka Istana karena Punya Paspor Perancis)

"Toh anaknya juga sudah memilih akan menjadi warga negara Indonesia. Hanya saja, kan memang umurnya belum 18 tahun, jadi belum bisa dapat KTP," ujar Ira.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring mengatakan, pengguguran Gloria telah sesuai dengan aturan undang-undang.

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan, seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," ujar Yosua, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin siang.

"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," lanjut dia.

(Baca: Menpora Akui Kecolongan soal Gloria Natapradja, Paskibraka Berpaspor Perancis)

Saat berbincang santai bersama Kompas.com, 8 Agustus 2016, Gloria mengaku bahwa sang ayah merupakan warga negara Perancis dan ibunya warga negara Indonesia.

"Tetapi, saya sudah confirm mau piih (menjadi warga negara) Indonesia kok," ujar Gloria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com