Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Nilai Pendekatan Hukum Jitu untuk Kurangi Kebakaran Hutan

Kompas.com - 12/08/2016, 07:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengklaim sudah cukup berhasil meredam potensi kebakaran hutan sepanjang tahun ini.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah kasus kebakaran hutan sepanjang Januari-Juli sudah jauh berkurang.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Siti Nurbaya mengatakan, rata-rata jumlah titik panas, atau hotspot yang muncul sepanjang Januari-Juli rata-rata turun 62 persen.

Angka itu memang masih menunjukan masih ada hotspot yang muncul. Namun, Siti mengklaim bahwa pihaknya sudah sigap dalam menanganinya, sehingga tidak meluas menjadi kebakaran hutan seperti tahun lalu.

Beberapa kebijakan sudah diambil pemerintah untuk meredam jumlah hotspot agar tidak bertambah. Salah satunya dengan melakukan pendekatan hukuman bagi perusahaan pemilik hak pengelola lahan yang melakukan pembakaran.

Jika terbukti maka hak atas lahan itu akan langsung dicabut pemerintah.

"Presiden bilang area yang terbakar langsung diambil," kata Siti, Kamis (11/8/2016) di Jakarta.

Ia menampik bahwa pihaknya akan memberikan insentif kepada perusahaan yang tidak melakukan pembakaran. Menurut dia, langkah pencegahan dengan pendekatan insentif belum dilakukan.

Hal lainnya, yang dilakukan adalah pemerintah telah melakukan modifikasi cuaca di sejumlah wilayah.

Pemerintah juga secara rutin melakukan patroli di sejumlah daerah yang memiliki potensi kebakaran hutan.

(Asep Munazat Zatnika/Kontan)

* Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "Pendekatan hukuman, jitu kurangi kebakaran lahan"

Kompas TV Kebakaran Hutan Meluas, Petugas Lakukan Water Bombing
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber KONTAN


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com