Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Diminta Lakukan Kajian Mendalam soal Wacana di Sekolah Sehari Penuh

Kompas.com - 09/08/2016, 19:39 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menambah waktu siswa di sekolah harus dipandang sebagai upaya untuk memajukan pendidikan nasional.

Namun, ia menekankan, ada beberapa hal yang harus dicermati jika Kemendikbud akan menerapkan wacana tersebut.

"Pertama, harus ada landasan hukumnya. Maksudnya adalah kebijakan tersebut harus ditinjau apakah tidak bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan dan standar nasional pendidikan dalam undang-undang Sisdiknas atau tidak," kata Riefky, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/8/2016) malam.

Menurut dia, peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus didorong pengembangan potensi sesuai kemampuannya.

(Baca: Bukan "Full Day School", Mendikbud Kaji Program "Co-Ekstrakurikuler" Sesuai Nawacita)

Akan tetapi, upaya ini harus pula menjunjung tinggi hak anak di luar pendidikan.

Kedua, Riefky mengatakan, proses pembelajaran di sekolah sudah ditetapkan melalui standar nasional pendidikan.

Dalam proses pembelajaran itu sudah ditetapkan di antaranya alokasi waktu dan rasio jumlah guru dan rombongan belajar.

"Tentunya kebijakan full day school harus memperhitungkan penetapan standar pendidikan yang sudah ada, karena itu merupakan kriteria minimal penyelenggaran pendidikan di Indonesia," papar Riefky.

(Baca: Mendikbud: Mohon Tidak Menggunakan Kata-kata "Full Day School", Menyesatkan)

Ia mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah Kemendikbud untuk memenuhi standar minimal tersebut.

Beberapa persoalan yang harus dibenahi di antaranya, ketersediaan guru yang belum merata, ketersediaan sarana dan prasarana, yang berkaitan dengan ketersediaan anggaran.

"Komisi X tentunya mendorong semua kebijakaan Kemendikbud yang berupaya untuk memajukan pendidikan nasional. Hanya saja langkah-langkah tersebut harus diperhitungkan secara matang termasuk membahasnya dengan Komisi X," lanjut Riefky.

Kompas TV Mendikbud Gagas Sistem "Full Day School"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com