Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Kamnas Diusulkan Tak Atur Soal Pelibatan TNI dalam Pengamanan

Kompas.com - 09/08/2016, 18:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berpendapat jika nantinya jadi dibahas di DPR, Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) sebaiknya menjadi payung bagi UU terkait pertahanan dan keamanan di Indonesia.

Undang-undang itu sebaiknya tidak mengatur soal pelibatan TNI dalam penanganan keamanan lantaran sudah diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

"Soal TNI yang terlibat dalam penanganan keamanan WNI sudah dibahas di UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yakni membantu pengamanan kepala negara dan KBRI di negara lain," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Arsul mengatakan saat ini operasi keamanana sudah menjadi wilayah kerja kepolisian sehingga yang diperlukan adalah mengatur wilayah kerja Polri dan TNI jika nanti keduanya harus melakukan operasi secara bersamaan.

Menurut Arsul, jika RUU Kamnas diarahkan untuk menghindari tumpang tindih peran Polri dan TNI dalam melakukan operasi keamanan, maka pembahasan RUU Kamnas di DPR menjadi tepat.

Pasalnya, aat ini kedua pihak kerap mengalami tumpang tindih dalam hal tersebut di beberapa sektor, salah satunya dalam pemberantasan terorisme.

"Jadi kalau mau dibahas di DPR tidak masalah tetapi bukan sebagai UU yang mengatur secara teknis, melainkan menjadi UU yang menyinergikan UU terkait pertahanan dan keamanan di Indonesia," tutur Arsul.

Hal serupa disampaikan oleh Direktur Imparsial, Al Araf. Menurut dia, dalam UU TNI bahkan Presiden diperbolehkan untuk mengerahkan TNI untuk pengamanan dalam konteks di luar perang.

"Sekali lagi, peraturan perundang-undangan kita sudah lengkap mengatur itu semua, dalam UU TNI dengan keputusan politik Presiden, TNI bisa dikerahkan dalam pengamanan di luar perang," kata Al Araf.

Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Nasional diwacanakan akan kembali dibahas DPR. RUU itu bahkan direncanakan untuk dimasukkan ke Program Legislasi Nasional Prioritas 2016 sebagai inisiatif DPR.

Wacana tersebut kembali bergulir usai pimpinan DPR bertemu dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com