Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum "Full Day School", Sekolah Diharap Sudah Hadirkan Kenyamanan bagi Siswa

Kompas.com - 09/08/2016, 10:50 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (Asah Pena), Budi Trikorayanto, menilai penerapan kegiatan belajar seharian di sekolah atau full day school bisa menjadi kebijakan yang tidak tepat sasaran.

Ia menjelaskan, kegiatan belajar mengajar di sekolah saat ini terbilang membosankan.

Sebab, sistem pendidikan lebih menekankan target pencapaian dengan standar tertentu yang membuat para siswa merasa tidak nyaman atas suasana yang dibangun.

"Mereka dipaksa dikurung di kelas. Ada berbagai target-target yang harus mereka capai itu," ujar Budi saat dihubungi, Selasa (9/8/2016).

Menurut dia, sistem pendidikan seharusnya mengedepankan pelajaran yang menjadi minat siswanya. Selain itu, penyampaian materi harus interaktif.

Dengan demikian, para siswa akan merasa nyaman dan betah berada di lingkungan sekolah.

"Pembelajaran yang menggairahkan itu adalah sistem belajar yang anak-anak tahu apa yang mereka butuhkan, dan dengan cara yang lebih interaktif, nyaman, bukan model ceramah seperti sekarang ini," tutur dia.

"Pembelajaran yang membumi ke alam, bukan menghafal teori-teori segala macam yang mereka enggak tahu gunanya untuk apa. Jadi, kalau sistem belajar sesuai apa yang mereka suka atau mereka butuhkan, itu akan lebih betah siswa di sekolah," ucapnya.

Karena itu, Budi menyarankan, sebelum sistem full day school diterapkan, semestinya suasana yang nyaman di sekolah itulah yang perlu dibangun terlebih dahulu.

Jika siswa sudah merasa nyaman berada di lingkungan sekolah, maka penerapan sistem full day school akan efektif.

"Full day school untuk SD, SMP kalau suasana pembelajaran sekolah seperti sekarang bukan hanya membuat siswa frustasi tapi juga guru," ujarnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya mengusulkan diterapkannya sistem full day school bagi siswa SD dan SMP.

Tujuannya, memberikan kesempatan kepada sekolah untuk menanamkan pendidikan karakter kepada peserta didik. (Baca: Ini Alasan Mendikbud Usulkan "Full Day School")

Selain itu, Muhadjir menilai, program itu juga dapat menghindari penyimpangan-penyimpangan yang berpotensi terjadi di luar jam sekolah.

Muhadjir menyebutkan, jam pulang sekolah akan disamakan dengan jam pulang kerja, sehingga anak didik tidak dilepas begitu saja setelah jam sekolah berakhir.

"Jadi, anak pulang pukul lima sore, orangtuanya bisa jemput. Sehingga anak kita tetap ada yang bertanggung jawab setelah dilepas pihak sekolah," kata dia, di Jakarta, Senin (8/8/2016).

Namun, full day school ini bukan berarti para siswa belajar selama sehari penuh di sekolah. (Baca: "Full Day School" Tak Berarti Belajar Seharian di Sekolah, Ini Penjelasan Mendikbud)

Program ini memastikan siswa dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, misalnya mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.

 

Muhadjir mengatakan, lingkungan sekolah harus memiliki suasana yang menyenangkan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan pembelajaran formal sampai dengan setengah hari, selanjutnya dapat diisi dengan kegiatan ekstrakurikuler.

Kompas TV Ortu Sambut Baik Gerakan Antar Anak Sekolah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com