JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan aparatur pemerintah di daerah bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada tahun depan.
Menurut dia, netralitas PNS sudah teruji saat pelaksanaan pilkada sebelumnya.
"Pilkada sejak dulu sampai pilkada serentak tidak ada masalah," ujar Tjahjo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (5/8/2016).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menambahkan, selama ini perangkat aturan yang berlaku sudah menjamin terwujudnya netralitas itu.
Jika masih ada yang kurang dan belum optimal, lanjut dia, bakal terus dievaluasi.
"Sudah ada aturannya, selama 2015 sudah bagus. Yang masih belum optimal mari dievaluasi. Mudah mudahan aturan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) memperbaiki untuk terus sempurna," tutur dia.
Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga menyoroti soal cuti calon petahana di masa kampanye. Tjahjo mengatakan, keharusan cuti adalah untuk menghindari pemanfaatan jabatan calon petahana.
"Makanya aturan petahana juga sudah diatur. Pada saat dia kampanye dia bisa cuti. Bisa (dilimpahkan sementara ke) Plt (pelaksana tugas) sebagaimana di Sulawesi Tengah kemarin," kata dia.
Tjahjo merespons sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang juga bakal calon gubernur DKI. Ahok menyatakan tak bakal cuti di masa kampanye, jika resmi menjadi calon gubernur.
Sekadar mengingatkan, pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2015, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ketika itu, Yuddy Chrisnandi mengaku menerima laporan kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pengawas Pemilu RI.
Menurut Yuddy, laporan yang diterimanya dari Bawaslu itu terdiri dari 56 kasus pelanggaran yang akan segera ditindaklanjuti Kemenpan-RB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.