Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Sebut Oknum TNI AL yang Terseret Kasus Penganiayaan Anak Segera Disidang

Kompas.com - 02/08/2016, 13:59 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan anak yang terjadi pada HA (14) dan SKA (13) berlanjut ke pengadilan militer.

Harjoni Tutut, ayah dari HA, dan Inang dan Wintarsih, orang tua dari SKA, menerima surat panggilan dari Kepala Oditurat Militer II-09, Yon E. Suhaimi untuk hadir pada sidang militer di Bandung, 4 Agustus Mendatang.

"Saya sudah tempuh jalan untuk cari keadilan. Dibuat bolak balik," kaya Harjoni di LBH Jakarta, Selasa (2/8/2016).

HA dan SKA mengalami penyiksaan pada Desember 2015 lalu. HA dan SKA menumpahkan gelas berisi teh dan mengenai rumah Koptu Mar Saheri di Kompleks Graha Kartika Pratama, Cibonong.

Keduanya, yang menumpang motor, diteriaki maling oleh Saheri. Teriakan itu memicu kemarahan sejumlah warga dan mengejar motor yang ditumpangi HA dan SKA. Setelah tertangkap, Saheri bersama warga memukuli, menelanjangi dan dan berniat membakar tubuh SKA.

"Untung saya datang. Kalau tidak mungkin sudah dibakar," ucap Harjoni.

(Baca: Oknum TNI AL Diduga Aniaya Dua Bocah SMP karena Minuman yang Mengenai Tembok Rumah)

Harjoni melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) maupun ke Polres Depok dan Polres Bogor.

Selain itu, Harjoni dan Inang meminta dukungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komnas HAM.

Harjoni mengatakan lembaga tersebut menyambut baik pengaduan yang diberikan. Menurut tim kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Bunga Siagian, pada bulan Maret lalu Pomal telah mengirimkan berkas lengkap perkara ke Oditur Militer. Kata dia, perkara sempat mengalami kebekuan.

"Setelah pada Juli lalu LBH Jakarta mendesak penuntasan perkara perdata pihak Oditurat Militer serta pengadilan militer di Bandung, akhirnya ada titik cerah. Pengadilan militer 4 Agustus nanti," kata Bunga.

Kompas TV Anak Korban Penganiayaan Masih Trauma

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com