Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Provokator Kerusuhan Tanjungbalai di Medsos, Polri Gandeng Menkominfo

Kompas.com - 01/08/2016, 16:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan pihaknya terus memburu provokator yang menyebabkan kerusuhan di Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2016) malam.

Salah satu yang diburu yakni provokator yang menyebarkan kebencian melalui media sosial. Polisi menduga kerusuhan yang terjadi tidak terlepas dari isu SARA yang disebarkan lewat dunia maya.

"Tadi dengan Menkominfo sudah bicara. Karena kalau menyebarkan info SARA melalui media elektronik ada ancaman pidananya tuh 6 tahun," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/8/2016).

(Baca: Jokowi: Pemerintah Akan Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Tanjungbalai)

Sejauh ini kepolisian sudah menetapkan 12 orang tersangka. Namun Kapolri mengatakan, tak ada provokator melalui media sosial dari 12 orang itu. Empat tersangka diduga terlibat dalam perusakan dan delapan tersangka dalam kasus penjarahan.

"Sekarang belum, kami lagi mencari itu (provokator di media sosial). Tapi kami sudah tahu ada beberapa nama, sedang dikembangkan," kata Tito.

Sementara Menkominfo Rudiantara akan mendukung penuh upaya Polri memburu provokator kerusuhan Tanjungbalai melalui media sosial. Dia mengungkapkan bahwa Kemenkominfo bisa membantu memblokir hingga melacak akun-akun yang diminta oleh kepolisian.

(Baca: Tersangka Kerusuhan Tanjungbalai Bertambah Jadi 12 Orang)

"Enggak boleh ada provokasi kebencian. Itu melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE yang berkaitan dengan penyebaran kebencian sampai sara. Ancaman pidana 6 tahun dan denda 1 miliar rupiah," ucap Rudiantara.

Pada Jumat lalu, sekelompok massa merusak sejumlah rumah ibadah umat Buddha di Tanjungbalai, yang dimulai dari perbedaan pendapat antarkelompok. Bahkan, bangunan yayasan sosial dan delapan unit mobil juga dibakar.

(Baca: Kapolri: Kerusuhan di Tanjungbalai Dipicu Persoalan Individu)

Untuk kasus penjarahan, polisi menangkap MAP (16), A (21), dan MIL sebagai pencuri pelak mobil dan radio di depan SMP N 10 Tanjungbalai. Kemudian, tersangka AAM (18) ditangkap lantaran mencuri DVD di Selat Lancang.

Tersangka FP (16), AP (18), dan MRM (17) mencuri tabung gas di tempat ibadah daerah Selat Lancang dan MF (21) mencuri alat pertukangan. Sementara, untuk kasus perusakan, empat tersangka yang ditangkap yaitu MH (19), HR (27), ZP (17), dan AR alias Aseng (27).

Kompas TV Tanjungbalai Rusuh, Kapolri: Ada Kesalahpahaman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com