Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titus Tinggalkan Rekaman Suara Jelang Eksekusi Mati, Apa Isinya?

Kompas.com - 30/07/2016, 17:58 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum terpidana mati Michael Titus Igweh dieksekusi pada Jumat (29/7/2016) dini hari, dia membuat sebuah rekaman suara.

Istri Titus, Felicia, mengatakan, suaminya membuat rekaman itu pada Sabtu (23/7/2016), sepekan menjelang hari eksekusi.

"Ini suamiku rekamnya pas hari Sabtu. Dia pesan sama saya, kalau sampai benar eksekusi, rekaman suaranya harus dipublikasi," ujar Felicia setelah mengirimkan rekaman suaminya kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat malam.

Dalam rekaman suara itu, Titus menyebut dirinya tidak bersalah. Dia menyatakan hanyalah korban dari politik hukum para pejabat di Indonesia.

"Saya ini tidak bersalah di negara ini. Saya tidak pernah berbuat atau melanggar hukum di negeri ini. Saya ini jelas-jelas korban politik di Indonesia ini," demikian penggalan rekaman suara Titus.

Dalam rekaman tersebut, Titus menyebut banyak polisi, hakim, dan jaksa yang jahat di Indonesia.

Mereka melindungi orang-orang yang beruang, dan berlaku sebaliknya pada orang yang tidak beruang.

"Banyak jaksa-jaksa jahat sekali. Kalau Anda tidak punya uang, dia akan hukum kamu maksimal. Dan kalau Anda ada uang, dia sayang-sayang kamu, hukuman kamu diringankan," kata Titus.

Titus mengatakan, dia dipaksa polisi untuk mengaku bahwa dia pernah datang ke rumah Hillary Chimizie untuk mengambil narkoba.

Hillary Chimizie adalah terdakwa yang mulanya divonis hukuman mati, tetapi berubah menjadi 12 tahun penjara setelah mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Polisi bilang sama saya, saya harus ngaku kalau saya sama orang itu (terdakwa yang sudah dieksekusi mati) waktu mereka masih hidup dan pernah ke rumah Hillary ambil barang. Saya udah bantah itu di persidangan," ucap dia.

Dia juga mempertanyakan mengapa PK-nya ditolak dan dihukum mati? Sementara itu, hukuman Hillary diturunkan menjadi hukuman 12 tahun penjara.

"Saya ini sudah dibebaskan, ditangkap lagi, dan dihukum mati. Hillary udah PK, hukumannya turun 12 tahun. Lalu kenapa saya harus tetap dihukum mati?" tutur Titus.

Titus merupakan warga negara Nigeria yang divonis hukuman mati atas kasus kepemilikan narkotik jenis heroin seberat 5,8 kilogram tahun 2003.

Tim eksekutor telah mengeksekusi Titus di Pulau Nusakambangan pada Jumat dini hari. Selain Titus, tiga terpidana lainnya yang dieksekusi yakni Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), dan Humphrey Ejike (Nigeria).

Pelaksanaan eksekusi terpidana mati dilakukan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sekitar pukul 00.45 WIB.

Jenazah Titus sudah tiba dan disemayamkan di Rumah Duka Bandengan sejak Jumat siang. Selanjutnya, jenazah akan diterbangkan ke Nigeria pada Minggu (31/7/2016) dan dimakamkan di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com