Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Agung Sedayu Group Mengaku Tidak Mempersoalkan Tambahan Kontribusi

Kompas.com - 27/07/2016, 20:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, mengaku tidak mempersoalkan adanya usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membebankan tambahan kontribusi sebesar 15 persen kepada pengembang reklamasi.

Aguan mengakui bahwa kontribusi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pengembang. Hal tersebut dikatakan Aguan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus suap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.

(Baca: KPK Dalami Rekaman Percakapan Prasetio, Taufik, dan Aguan)

Aguan menjadi saksi untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro.

"Saya ada dengar pemerintahan zaman Pak Ahok minta kontribusi tambahan. Buat kami tidak ada masalah, karena kami sudah ada perjanjian kerja sama," ujar Aguan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Menurut Aguan, perjanjian mengenai kewjiban pengembang dan Pemprov DKI pernah dibuat pada 2014. Beberapa yang dihasilkan misalnya, pembangunan jalan senilai Rp 40 miliar.

Selain itu, pembangunan rumah susun sebanyak 720 unit yang dikerjakan bersama PT Agung Podomoro, dengan nilai proyek mencapai Rp 180 miliar.

(Baca: Bertemu Aguan, Staf Ahok Mengaku Sempat Singgung soal Bagi-bagi Uang)

Total, PT Agung Sedayu mengeluarkan biaya sekitar Rp 220 miliar. Menurut Aguan, karena payung hukum belum ada, khusus rusun dimasukkan pada kewajiban sementara pengembang.

"Yang Rp 40 miliar lebih untuk infrastruktur itu kontribusi. Kemudian, yang Rp 180 miliar sebagian untuk kewajiban, tapi ada juga untuk kontribusi, karena hitungan belum selesai," kata Aguan.

Aguan mengatakan, dalam pembicaraan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta PT Agung Sedayu Group membangun satu tanggul Pantai Utara. PT Agung Sedayu kemudian berkomitmen untuk membangun, namun belum terlaksana karena menunggu payung hukum.

Sebelumnya, dalam rekaman pembicaraan yang diputar dalam persidangan Ariesman dan Trinanda di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/7/2016), terungkap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPR M Taufik mengatur besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di pulau reklamasi, sesuai dengan keinginan Aguan.

Dalam percakapan itu, Prasetio sedang bersama dengan Aguan. Saat menghubungi Taufik, Prasetio kemudian menyerahkan teleponnya kepada Aguan.

Meski membantah mengakomodasi permintaan Aguan, dalam pembicaraan melalui telepon, Taufik menyatakan kesiapannya untuk memenuhi permintaan Aguan.

Prasetio yang juga dihadirkan sebagai saksi menjelaskan mengapa ia meminta Taufik memenuhi keinginan Aguan. Menurut Prasetio, Aguan sering memberi masukan terkait reklamasi, termasuk dalam pembahasan terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.

Kompas TV Aguan Kembali Diperiksa KPK Sebagai Saksi

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com