Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Kematian Santoso Tidak Lepas dari Peran TNI Berantas Terorisme

Kompas.com - 22/07/2016, 23:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

BANTEN, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan berharap revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang saat ini masih berjalan di DPR tidak menghilangkan pasal pelibatan TNI.

Hal tersebut dia katakan saat menggelar acara ramah tamah dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se provinsi Banten di kota Serang, Jumat (22/7/2016).

Menurut Luhut, peran TNI tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan Satgas operasi Tinombala di Poso saat menaklukan pimpinan Mujahidin Indonesia Timur, Santoso.

"Saya berharap revisi UU Anti Terorisme yang sedang berjalan di DPR bisa melihat kenyataan bahwa peran TNI tidak bisa dihindari dalam membantu operasi-operasi pemberantasan terorisme," ujar Luhut.

(Baca: Karena Hal Ini, Kapolri Anggap TNI Sulit Menindak Kasus Terorisme)

Dalam kesempatan itu, Luhut juga mengapresiasi seluruh personel TNI dan Polri yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam melakukan pengejaran kelompok Santoso hingga ke dalam hutan.

Dia pun mengimbau kepada pengikut kelompok Santoso yang masih tersisa untuk menyerahkan diri.

Apabila mereka mau melakukannya secara sukarela, kata Luhut, pemerintah akan memberikan kebijakan khusus seperti misalnya pemberian amnesti, mengingat para pengikut Santoso juga warga negara Indonesia.

(Baca: Perburuan Senyap Tim Alfa 29)

"Kami juga punya kebijakan khusus untuk pengikut Santoso yang masih di atas gunung. Kami ajak mereka turun, karena mereka adalah warga negara Indonesia juga," kata Luhut.

Luhut menegaskan, ke depannya Pemerintah akan menggunakan pendekatan agama dan budaya terkait upaya mencegah penyebaran paham radikalisme di masyarakat.

Pendekatan tersebut penting dilakukan agar kebencian yang terkait suku, agama, ras dan golongan bisa dihindari.

"Negara kita ini harus dibangun dengan ketenangan dan kebersamaan untuk menghindari kebencian. Agama apapun mengajarkan kita untuk tidak menyebar kebencian," ungkap dia.

Kompas TV Kapolri Sebut Hasil Tes DNA Positif Santoso
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com