JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold) penting diterapkan agar tidak menggangu stabilitas nasional.
Bagi PKB, kata dia, semakin tinggi ambang batas maka menjadi semakin baik bagi stabilitas nasional. Maka dari itu, PKB mengusulkan 9 persen.
"Kalau Nasdem usulkan 7 persen kami mendukung tidak hanya 7 persen, 9 persen," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2016).
"Jadi sesuai dengan bintangnya PKB, parliamentary threshold kami usulkan 9 persen," tambah dia.
(Baca: Batasi Partai di DPR, Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik Jadi 7 Persen)
Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman menunjukkan bahwa multi partai yang berlebihan akan menghasilkan gangguan stabilitas nasional serta kemubaziran dalam partisipasi berpolitik.
"Dari pengalaman negara lain, awal reformasi, semuanya mengalami kemubaziran. Jumlah partai yang berlebihan ujungnya pada kristalisasinya bisa dilihat pada akhir pada 15 tahun reformasi di berbagai negara," kata dia.
(Baca: PDI-P Yakin Wacana Kenaikan Ambang Batas Parlemen Tak Akan Jegal Parpol Baru)
Maka dari itu, menurut dia, Indonesia perlu menerapkan ambang batas tersebut agar tidak mengulang kegagalan seperti pada masa awal reformasi, serta kegagalan di berbagai negara yang tidak menerapkan sistem tersebut.
"Multi partai yang menguras energi politik ini penting untuk dijadikan pengalaman," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sempat menyatakan partainya menginginkan ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 ditingkatkan dari 3,5 persen menjadi 7 persen. Oleh sebagian kalangan, usulan tersebut dinilai tidak rasional karena terlalu besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.