Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Saat Pancasila Menjadi Pancagila, Ketua MPR: Ini Pelajaran, Pancasila Mulai Rapuh

Kompas.com - 22/07/2016, 19:29 WIB
advertorial

Penulis

Sahat, pemuda asal Toba, Sumatera Utara, diadili karena menulis status di Facebook berisi "pelesetan" dari Pancasila. Dalam status tersebut, Sahat menulis Pancagila beserta lima sila yang mirip dengan sila pada Pancasila, namun dengan makna yang berbeda.

Akibatnya, Sahat menjalani proses persidangan. Ia didakwa melakukan Pasal 68 UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta lagu Kebangsaan jo. Pasal 154 huruf a KUHP. Ia terancam dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Menurut Ketua MPR Zulkifli Hasan kasus tersebut dapat menjadi pelajaran untuk berintropeksi.

"Menjadi pelajaran bahwa kita mesti intropeksi bahwa Pancasila dan wawasan kebangsaan itu mulai rapuh," ujar Zulkifli saat menghadiri Jambore Nasional Tapak Suci di Yogyakarta, Jumat (22/7/2016).

Ia menyayangkan saat ini tidak ada lagi pelajaran wawasan kebangsaan di sekolah-sekolah seperti dulu. Dulu, katanya, P4 dilakukan oleh semua pihak, mulai dari bupati, kementerian, sampai TNI, secara masif sehingga dampaknya terasa.

"Sekarang sudah tidak lagi. Akhirnya sosialisasi wawasan kebangsaan diserahkan ke MPR. Saya mengakui kalau hanya MPR yang melakukan, saya rasa tidak akan berhasil," kata Zulkifli.

Kasus hukum untuk Sahat, lanjut Zulkifli, akan diserahkan ke aparat keamanan. Tetapi ia menuturkan bahwa MPR terus sungguh-sungguh melakukan sosialisasi betapa pentingnya wawasan kebangsaan dan empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara.

"Ini dilakukan agar berbagai kalangan memahami dan mencintai negerinya dengan baik," ucap ia.

Dalam status Facebook-nya, Sahat menulis Pancagila dilengkapi dengan definisi sebagai berikut:

  1. Keuangan Yang Maha Kuasa.
  2. Korupsi Yang Adil dan Merata.
  3. Persatuan Mafia Hukum Indonesia.
  4. Kekuasaan Yang Dipimpin oleh Nafsu Kebejatan Dalam Persengkongkolan dan Kepurak-purakan.
  5. Kenyamanan Sosial Bagi Seluruh Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com