Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertimbangkan Ampuni 19 Anggota Santoso jika Mau Serahkan Diri

Kompas.com - 21/07/2016, 15:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mempertinbangkan untuk memberi pengampunan kepada 19 anggota kelompok Santoso yang masih tersisa jika mau menyerahkan diri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat kerja dengan Komisi III untuk membahas pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi.

"Kalau dia turun semua kami pertimbangkan untuk memberikan pengampunan. Karena mereka juga warga negara Indonesia," ujar Luhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Dalam menghadapi sisa anggota kelompok Santoso, kata Luhut, pemerintah melakukan soft approach atau pendekatan non-represif kepada sisa anggota kelompok Santoso. Pendekatan itu misalnya melalui pendekatan agama dan budaya.

Namun, bukan berarti pemerintah tidak bisa menggunakan hard approach atau pendekatan represif.

"Santoso mati karena tidak bisa mengikuti soft approach," tutur Luhut.

Kepolisian mencatat kelompok teroris Santoso tinggal 19 orang setelah dua orang tewas dalam baku tembak di hutan wilayah Tambarana, Poso, Sulawesi Tengah, Senin (18/7/2016).

(Baca: Kelompok Santoso Tersisa 19 Orang)

Dua orang yang tewas tersebut diduga kuat adalah Santoso Abu Wardah dan salah seorang anak buahnya yang bernama Mukhtar.

"Betul, dari yang awalnya 21 orang, berarti sisanya kini tinggal 19 orang setelah dua tertembak," ujar Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen (Pol) Rudy Sufahriadi di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa (19/7/2016).

(Baca juga: 19 Anggota Jaringan Poso yang Tersisa Diimbau Serahkan Diri)

Kompas TV Santoso Tewas Ditembak, 19 DPO
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com