JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso menganggap permainan "Pokemon Go" dapat mengancam keamanan negara. Ia pun menyayangkan peredaran permainan tersebut yang sangat cepat.
Alasannya, lebih banyak dampak buruk ketimbang manfaat yang didapatkan dari permainan tersebut.
"Sangat mungkin (mengancam keamanan negara)," ujar Sutiyoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
"Permainan itu kan membutuhkan kamera. Kalau dimainkan di instalasi penting seperti objek vital asrama Kepolisian, TNI atau intelijen tentu bisa dibaca oleh intelijen gambar-gambar itu," sambung dia.
(baca: Ketua DPR Anggap "Pokemon Go" Tak Berguna dan Ganggu Produktivitas Anggota Dewan)
Namun, Sutiyoso tidak berniat meminta pemblokiran permainan tersebut. Namun, ia meminta para orangtua melarang anak-anak mereka memainkan permainan tersebut jika memang terlalu banyak membawa dampak buruk.
"Mestinya orangtua larang," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sejumlah lembaga sudah melarang game Pokemon Go dimainkan di lingkungannya. Pihak Istana diantaranya.
(baca: Dilarang Main "Pokemon Go" di Istana Kepresidenan)
Selebaran mengenai larangan ini sudah ditempel di sejumlah lokasi, salah satunya di pintu masuk ruangan pers.
Selebaran tersebut berbunyi, "Dilarang bermain atau mencari Pokemon di lingkungan Istana".
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, permainan Pokemon Go, dengan para pemainnya bisa mencari Pokemon di dunia nyata tersebut, dilarang karena dapat mengganggu aktivitas di lingkungan Istana Presiden.
"Ya, (dilarang), ini kan kantor Presiden, masa mau main Pokemon Go," kata Bey.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram rahasia yang isinya berupa instruksi untuk tidak bermain game virtual "Pokemon Go" di fasilitas milik kepolisian.
Tak hanya kepada anggota Polri, larangan juga berlaku untuk para tamu dan masyarakat sipil yang berada di kantor polisi.