Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suhardi Alius Resmi Jabat Kepala BNPT

Kompas.com - 20/07/2016, 09:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Suhardi Alius sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Suhardi menggantikan posisi Jenderal Pol Tito Karnavian yang kini menjabat Kepala Polri. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7/2016) pagi.

Pelantikan Suhardi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 70/TPA/2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat utama di lingkungan BNPT oleh Wakil Sekretaris Kabinet Bistok Simbolon.

Setelah pembacaan surat Keppres, Presiden Jokowi memimpin prosesi sumpah jabatan. Prosesi itu diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan disaksikan juga oleh Presiden.

(baca: Akan Dilantik Jadi Kepala BNPT, Ini Perjalanan Karier Suhardi Alius)

Selain Suhardi, dalam prosesi yang sama, Presiden Jokowi juga melantik Penny Kusumastuti Lukito sebagai Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Penny diangkat berdasarkan surat Keppres Nomor 68/TPA/2016 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi BPOM.

Turut hadir dalam upacara pelantikan tersebut Kapolri, Wakil Kapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan menteri lainnya.

Turut hadir Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Irman Gusman Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com