Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi IX DPR: BPOM Perlu Diperkuat dengan Kewenangan Menindak

Kompas.com - 19/07/2016, 22:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menyatakan Panja Pengawasan Peredaran Obat dan Vaksin Palsu akan memperkuat fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menindak peredaran obat serta vaksin palsu.

"Jadi kami inginnya BPOM jadi mata publik dan bisa menindak jika menemukan obat atau vaksin palsu beredar di masyarakat," ujar Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2016).

Dede mengatakan saat ini di daerah marak beredar obat-obatan yang sebenarnya dilarang. Hal ini menunjukkan perlunya peran BPOM dalam diperkuat.

(Baca: Jokowi Akan Tambah Kewenangan BPOM untuk Perkuat Penindakan)

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan Kementerian Kesehatan harus segera merevisi empat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang sebelumnya telah direkomendasikan Komisi IX Yakni Permenkes nomor 30 tahun 2014 Tentang standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas, Permenkes Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Permenkes Nomor 58 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, dan Permenkes Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Mutu Obat Pada Instalasi Farmasi Pemerintah.

"Nah, kalau empat Permenkes itu sudah direvisi, fungsi pengawasan kembali di BPOM, tinggal nantinya fungsi BPOM dalam penindakan yang diperkuat, bisa jadi nanti ada aparat penegak hukum di dalamnya, format lengkap dan pastinya nanti dibahas di Panja," tutur Dede.

(Baca: BPOM Temukan Vaksin Palsu di Luar Jakarta)

Bareskrim Polri telah menetapkan 23 orang tersangka dalam kasus peredaran vaksin palsu ini. Mereka yang menjadi tersangka terdiri dari dokter, kepala rumah sakit, apoteker, bidan, hingga distributor dan produsen vaksin palsu.

Setelah ditelusuri, pihak rumah sakit mengaku mencari vaksin selain yang diberikan pemerintah karena stok yang kerap habis. Di sisi lain, rumah sakit harus melayani banyak anak yang harus diberikan vaksin.

Kompas TV BPOM Akui Telah Lalai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com