JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan, tim pengawas DPR yang dibentuk menyikapi kasus vaksin palsu nantinya juga akan mengawasi peredaran obat palsu.
"Jadi, kalau kita lihat sebenarnya kan vaksin ini gunung es saja dan itu juga berlaku untuk peredaran obat palsu yang semenjak dulu juga sudah ada," ujar Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).
Dia mengatakan, nantinya tim pengawas yang dibentuk, entah berupa panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus), akan menelusuri peredaran vaksin dan obat palsu hingga ke hulunya. Penelusuran akan dilakukan melalui setiap distributor yang ada.
(Baca: Ini 14 Rumah Sakit yang Pakai Vaksin Palsu)
"Ini sebenarnya sama saja seperti kita menelusuri makanan berformalin, pelan-pelan ditelusuri hingga ke hulunya, kalau sudah sampai ke hulunya barulah celah peredaran obat dan vaksin palsu ini bisa ditutup," tutur Dede.
Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani, menyatakan, Senin (18/7/2016) Komisi IX DPR akan memastikan pembentukan tim pengawas terkait peredaran vaksin palsu.
(Baca: IDI Sebut Dokter Hanya Korban Kasus Vaksin Palsu)
"Bentuknya bisa panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) terkait kasus vaksin palsu. Hari ini akan kami putuskan setelah rapat internal," ujar Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).
Irma mengatakan, keberadaan tim pengawas dinilai mendesak dalam kasus tersebut karena peredaran vaksin palsu sudah sedemikian masif. Oleh karena itu, DPR pun harus tanggap agar penyelesaian kasus vaksin palsu tak hanya bersifat jangka pendek.
(Baca: Mencurigakan, Vaksin Kosong Jadi Alasan Rumah Sakit Beli Vaksin Palsu)
Irma berharap dengan adanya tim pengawas dari DPR, maka bisa diambil langkah jangka panjang untuk mengantisipasi peristiwa serupa.
"Ya kami berharap apa pun bentuknya, entah panja atau pansus, rekomendasi yang dihasilkan bisa menyelesaikan permasalahan ini dan sifatnya jangka panjang agar tak terulang kembali," tutur Irma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.