JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Harapan Bunda menyatakan, adanya peredaran vaksin palsu di rumah sakit tersebut tidak melibatkan rumah sakit secara kelembagaan. Melainkan ulah oknum.
"Kami akui ada oknum yang menjual vaksin di rumah sakit tanpa sepengetahuan kami. Itu tidak kami sangkal," kata Direktur RS Harapan Bunda, Finna di Kantor Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Jakarta, Sabtu (16/7/2016).
Menurut dia, pihaknya tidak pernah memesan vaksin kepada CV Azka Medical. CV Azka Medal adalah ipihak yang dinyatakan Kementerian Kesehatan sebagai produsen vaksin palsu. "Justru ini ulah oknum yang tidak terpuji," ujarnya.
Finna menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan Satgas dari Kementerian Kesehatan dan Bareskrim Polri untuk pengusutan kasus tersebut.
"Rumah Sakit Harapan Bunda ikut prihatin sedalam-dalamnya. Kami juga merasa kekecewaaan yang mendalam meskipun kekecewaan para orang tua jauh lebih besar," kata dia.
Saat ini, sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus vaksin palsu. Mereka terdiri dari enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol, satu pencetak label vaksin, dua bidan, dan tiga dokter.
Dari tiga dokter, satu diketahui adalah seorang dokter bernama Indra yang bekerja di RS Harapan Bunda. (Baca: Dokter di RS Harapan Bunda Jadi Tersangka Vaksin Palsu)