Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Penyanderaan, Pemerintah Akan Persenjatai Kapal yang Berlayar ke Filipina

Kompas.com - 14/07/2016, 20:46 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah membuat dua opsi untuk menjamin kasus penyanderaan kapal pengangakut batu bara tidak terjadi lagi dan pelayaran ekspor dapat dilakukan dalam kondisi aman.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan salah satu opsi itu adalah dengan kemungkinan penggunaan sea marshall (personel bersenjata) yang akan melakukan pengawalan di atas kapal batu bara selama berlayar.

Aturan tersebut, kata Retno, sesuai dengan peraturan kemaritiman internasional yang dikeluarkan oleh International Maritime Organization (IMO).

Opsi kedua yaitu mengenai penetapan jalur aman untuk berlayar oleh Pemerintah (sea corridor).

Opsi kedua ini masih menunggu perkembangan dari pertemuan yang akan dilakukan oleh Menteri Pertahana  Ryamizard Ryacudu dengan Menhan Malaysia dan Filipina. Dalam pertemuan tersebut akan dibahas mengenai patroli bersama oleh ketiga negara di jalur-jalur pelayaran yang sudah ditentukan.

(Baca: Menhan Sebut Filipina Sepakat TNI Boleh Kejar Penyandera WNI)

"Dalam konteks pengamanan kami menjajaki semua opsi yang dapat menjamin kasus penyandreraan tidak terjadi dan ekspor dapat dilakukan dengan aman. Oleh karena itu kami menjajaki lenggunaan sea marshall dan penentuan sea corridor," ujar Retno usai menghadiri rapat paripurna tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016).

Retno menjelaskan, opsi menempatkan personel bersenjata diprioritaskan untuk kapal pengangkut batu bara berukuran kecil atau kapal tunda (tugboat).

Menurut dia, kapal tunda dinilai berpotensi lebih besar mengalami pembajakan ketimbang kapal-kapal pengangkut berukuran besar.

Retno menuturkan, jika dilihat dari proporsi kapal yang digunakan untuk mengekspor batu bara, 15 persennya adalah kapal tunda, sementara 85 persen menggunakan kapal besar yang potensi penyanderaannya lebih kecil.

(Baca: Kemenlu: Operasi Militer Filipina Hambat Upaya Persuasif Pembebasan WNI)

"Dalam kasus penyanderaan, selalu terjadi pada kapal tunda, karena itu kami sepakat prioritas pengamanan personel bersenjata akan diberikan kapal tunda atau tug boat," ungkap dia.

Selain penetapan sea corridor dan sea marshall yang sesuai dengan aturan IMO, pemerintah juga menyiapkan rencana patroli bersama terkoordinasi (coordinated join patrol) dengan pihak Malaysia dan Filipina.

Opsi ini sudah memiliki dasar hukum berupa kesepakatan trilateral yang sebelumnya sudah dibuat antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Namun, implementasi opsi ini masih didiskusikan antar negara.

Regulasi memungkinkan

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com