JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pelaksanaan Tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan pihaknya akan mensinkronkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan data teraktual di setiap daerah yang melakukan Pilkada.
Hari ini, Kamis (14/7/2016), KPU menerima data DP4 sebanyak 41.802.538 penduduk yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Data itu akan dibandingkan dengan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pemilu terakhir di daerah yang melaksanakan Pilkada 2017.
"Kami akan mensinkronkan dan mengecek dengan DPT di daerah-daerah pemilihan yang lalu. Setelah itu, baru kami turunkan untuk coklit (pencocokan dan penelitian) per TPS (tempat pemungutan suara)," kata Hadar di KPU, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
(Baca: Kemendagri Serahkan 41,8 Juta Data DP4 untuk Pilkada Serentak)
Hadar mengatakan, petugas coklit akan memeriksa semua daftar penduduk yang termuat dalam DP4. Pemeriksaan dapat dilakukan langsung dengan mendatangi rumah penduduk.
Setelah data diverifikasi, KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkada.
"Nanti itu akan disusun ke atas menjadi daftar pemilih sementara dan seterus-setrusnya. Kami minta masukan masyarakat dan dirapikan lagi menjadi DPT. Nah, itu untuk menyusun DPT pilkada," ucap Hadar.