JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat kerja (raker) Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/7/2016), berakhir dengan penundaan pembahasan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2017.
Sebab, Komisi IX DPR menilai Menkes tak mampu memberi penjelasan yang memuaskan saat dicecar mengenai perkembangan kasus vaksin palsu.
"Jadi, harusnya hari ini bersama Menkes. Kami memang akan membahas anggaran Kemenkes di tahun 2017, tetapi karena penjelasan tentang vaksin palsu belum jelas, ya kami tunda dulu pembahasan anggarannya," kata Ketua Komisi IX Dede Yusuf seusai memimpin rapat.
(Baca: Anak yang Terpapar Vaksin Palsu Bertambah Jadi 197 Orang)
Dia menyatakan, penundaan tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan DPR untuk memastikan Kemenkes mampu menangani persoalan tersebut.
"Vaksin palsu ini kan masalah yang mendesak. Ini masyarakat sudah menjerit karena khawatir anak-anak mereka menggunakan vaksin palsu saat imunisasi. Kalau anggaran kan buat Kemenkes, makanya kami ingin yang lebih mendesak dibahas dulu," tutur Dede.
Namun, Dede menambahkan, penundaan pembahasan anggaran tak akan mempersulit kinerja Kemenkes pada tahun 2017. Komisi IX menargetkan pembahasan anggaran bisa selesai sebelum memasuki masa reses, yakni 28 Juli.
(Baca: BPOM Temukan Vaksin Palsu di Luar Jakarta)
"Tadi jawaban Menkes masih ngambang, terutama saat ditanya siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus vaksin palsu ini dan sanksi administratif apa saja yang akan dan telah dilakukan oleh Kemenkes terhadap rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu," kata Dede.
Komisi IX pun akan mengadakan raker kembali bersama Kemenkes, Kamis (14/7/2016) besok, untuk memastikan kedua hal tersebut.
"Makanya, besok kami juga akan panggil Bareskrim Polri untuk menjelaskan juga karena kami duga Kemenkes tak mau memublikasikan siapa saja pihak yang terlibat atas permintaan Bareskrim," kata Dede.
"Tentu dengan tujuan penyelidikan lebih lanjut, makanya Bareskrim masih merahasiakan. Kami yakin Bareskrim sudah mengantongi identitas pihak yang terlibat," kata Dede.
(Baca: Terkait Pencucian Uang, Sejumlah Rekening Tersangka Kasus Vaksin Palsu Diblokir)
Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan, setidaknya 197 anak yang terindikasi terpapar vaksin palsu. Mereka akan dilakukan vaksin ulang secara gratis. Kepolisian sudah menetapkan 18 orang sebagai tersangka.
Dari hasil penelusuran satgas, rumah sakit yang berlangganan vaksin palsu bertambah menjadi 14 rumah sakit yang tersebar di Jawa dan Sumatera. Namun, polisi enggan menjelaskan secara spesifik di daerah mana rumah sakit tersebut berada.
Distribusi vaksin palsu tersebar di sekitar Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Semarang, Banten, Medan, Aceh, dan Padang.
Selain 14 rumah sakit, fasilitas kesehatan yang baru diketahui berlangganan vaksin palsu ialah dua klinik, dua apotek, dan satu toko obat.