Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Praktik Perpeloncoan Harus Dihentikan

Kompas.com - 11/07/2016, 19:58 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan meminta tak ada lagi praktek perpeloncoan yang terjadi di sekolah. 

Hal itu disampaikan Anies menjelang tahun ajaran baru yang dimulai pekan depan. "Salah satu problem utama adalah soal praktek perpeloncoan di hari pertama sekolah. Saya tegaskan praktek perpeloncoan harus dihentikan," kata Anies di Kompleks Kemdikbud, Jakarta, Senin (11/7/2016).

(Baca: Ini Strategi Kemendikbud Atasi Praktik Perpeloncoan di Sekolah)

Anies mengatakan kegiatan pengenalan sekolah dilakukan sepenuhnya hanya oleh guru dan dilakukan saat jam belajar. Hal itu diatur dalam Permendikbud nomor 18 tahun 2016. Anies mengizinkan siswa membantu dalam proses pengenalan sekolah.

Siswa yang terlibat harus memiliki nilai yang baik dalam bidang akademik dan non akademik. "Mengundang para ahli juga boleh dalam masa pengenalan sekolah," ucap Anies.

Menurut Anies, kegiatan pengenalan sekolah harus dilakukan secara edukatif dan menyenangkan. Anies menyayangkan adanya penggunaan atribut yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar.

(Baca: Ganti Perpeloncoan dengan Bela Negara)

"Kalau topi ya pakai topi SMA. Kreativitas kita untuk mengerjai orang itu dahsyat. Suruh menghitung garam, nasi, berbicara dengan tanaman. Itu semua tidak masuk akal," ucap Anies.

Anies juga menghimbau kepada sekolah untik wajib meminta izin tertulis kepada orang tua jika siswa ingin melakukan kegiatan ekstrakurikuler. Selain itu, juga adanya guru pendamping bila kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar sekolah.

Kompas TV Penerimaan Siswa SMA "Online" Dibuka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com