Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kalender Bersama Penetapan Idul Fitri, Ini Jawaban Menag

Kompas.com - 05/07/2016, 03:46 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menilai tidak memungkinkan untuk membuat kalender bersama untuk mempersatukan waktu penetapan bulan Ramadhan dan penetapan Idul Fitri.

Menurut Lukman, perbedaan penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri disebabkan perbedaan metode, yaitu hisab dan rukyat.

"Itu tidak mungkin dilakukan karena yang isbat itu untuk mengkonfirmasi hitung-hitungan hisab," kata Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (4/7/2016).

Lukman mengatakan masyarakat perlu mengetahui bahwa pemerintah mendasarkan pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penetapan awal Ramadhan dan awal Syawal.

Penetapan tersebut menggunakan hisab dan rukyat. Hisab dapat dilakukan jauh hari sebelumnya.

"Tapi hisab saja tidak cukup karena hitung-hitungan hisab itu harus dikonfrimasi melalui rukyat. Dan rukyat itu hanya bisa dilakukan pada tanggal 29. Itu kalau untuk menetapkan 1 Ramadhan," ucap Lukman.

Menurut Lukman, rukyat hanya bisa dilakukan pada saat matahari terbenam pada tanggal 29 untuk melihat hilal. Sehingga tidak bisa dilakukan jauh hari sebelumnya.

"Maka ada peluang untuk berbeda," ujar Lukman.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ali Taher mempertimbangkan untuk membangun kalender bersama untuk mempersatukan waktu penetapan bulan Ramadhan dan penetapan Idul Fitri.

"Kalau bisa pada saatnya nanti membangun kebersamaan juga kalender bersama-sama," kata Ali di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (4/7/2016).

(Baca: DPR Wacanakan Kalender Bersama untuk Tetapkan Ramadhan dan Idul Fitri)

Kompas TV Alhamdulillah, Idul Fitri 1437 H Ditetapkan Rabu 6 Juli 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com