Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bencana dan Dilema Anggaran

Kompas.com - 25/06/2016, 15:00 WIB

Ancaman bencana hidrometeorologi, seperti curah hujan tinggi, curah hujan sangat rendah, erupsi gunung api, badai, gelombang tinggi, abrasi, longsor, dan puting beliung juga berulang mengikuti siklus iklim.

Ancaman hidrometeorologi muncul dengan intensitas dan frekuensi meningkat, tetapi dengan pola siklus tidak menentu akibat perubahan iklim. Bencana yang dikelompokkan sebagai bencana sosial, ancamannya bersifat permanen, yaitu keberagaman sosial.

Makin tinggi keberagaman suatu wilayah, makin tinggi pula ancaman konflik sosialnya. Bencana yang selama ini dikelompokkan sebagai bencana non-alam, adalah bencana akibat gagal teknologi, yang ancamannya muncul secara acak.

Meskipun ancaman bisa muncul permanen, berulang atau acak, risiko bencana muncul jika dan hanya jika ancaman itu bertemu dengan kerentanan. Semakin tinggi kerentanan semakin tinggi pula risikonya.

Kenyataannya, kerentanan masyarakat cenderung meningkat dari waktu ke waktu akibat meningkatnya kepadatan penduduk, pesatnya urbanisasi, serta kerusakan lingkungan.

Ironisnya, peningkatan ketiga hal itu justru dipicu oleh pengabaian aspek keadilan, kepedulian dan keberlanjutan sosial- politik, ekonomi, serta lingkungan dalam program-program pembangunan. Jika pengabaian ini dibiarkan, kerugian akibat bencana akan meningkat pesat.

Suatu waktu nilai kerugian akibat bencana akan jauh melampaui kemampuan anggaran pemerintah pusat dan daerah. Jika ini terjadi, program pembangunan akan sangat terganggu atau bahkan terhenti.

Program penanggulangan bencana mau tidak mau harus fokus pada pengurangan kerentanan.

Persoalannya, upaya pengurangan kerentanan tidak mungkin disandarkan pada besar kecilnya alokasi anggaran dari APBD. Mengharapkan peningkatan alokasi anggaran penanggulangan bencana dari APBD ibarat pungguk merindukan bulan, karena APBD memang sangat terbatas.

Sementara rata-rata, hampir 70 persen APBD justru digunakan untuk belanja rutin dan hanya 30 persen yang digunakan untuk belanja pembangunan. Jika 30 persen itu dibagi rata untuk semua sektor, setiap sektor mendapat bagian tak lebih dari 2 persen.

Kenyataannya, sektor yang menjadi prioritas pembangunan akan mendapatkan alokasi anggaran lebih besar daripada sektor yang bukan prioritas.

Jadi, sektor yang bukan prioritas kemungkinan akan mendapat alokasi jauh lebih kecil dari 2 persen. Dalam hal penanggulangan bencana, program ini tidak termasuk program unggulan Nawacita. Akibatnya, program ini tidak akan menjadi program unggulan di daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com