Oleh: Eko Yulianto
Meski secara umum ada peningkatan kegiatan dan anggaran untuk penanggulangan bencana, pemerintah pusat dan daerah terlihat belum mampu melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan baik.
Jumlah korban dan kerugian bencana terus meningkat dari tahun ke tahun, tetapi kesiap-siagaan belum menunjukkan perbaikan (Kompas, 13-15 Juni 2016).
Di Indonesia, sumber ancaman bencana tersebar merata, seperti patahan aktif, gunung berapi, curah hujan tinggi, dan lautan luas. Sumber ancaman ini ada sejak jutaan tahun lalu, tetapi bencana dengan korban dan kerugian besar baru terjadi dalam 12 tahun terakhir.
Dalam kurun itu, lebih dari 11.500 bencana di Indonesia, menelan lebih dari 193.000 korban jiwa dan kerugian lebih dari Rp 420 triliun. Kerugian ini sebanding dengan APBN 2004 dan lebih dari seperlima APBN 2016.
Anggaran lebih banyak untuk kegiatan yang bersifat respons dan belanja modal kegiatan respons. Program prabencana yang berorientasi kepada pengurangan risiko masih sangat terbatas, belum melibatkan semua pihak, dan belum dilaksanakan secara sistemik.
Indikasinya adalah munculnya keluhan di pusat dan hampir di semua daerah tentang kurangnya anggaran penanggulangan bencana.
Anggaran kurang?
Kekurangan anggaran menjadi kambing hitam kegagalan penyelenggaraan penanggulangan bencana di pusat maupun daerah.
Laporan pengkajian nasional penanggulangan bencana yang dikeluarkan badan nasional penanggulangan bencana pada 2013 menyebutkan, masih rendahnya alokasi anggaran adalah salah satu biang keladi kegagalan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana bergantung pada kemampuan APBN, APBD, dan konstelasi politik di pusat dan daerah.
Alokasi untuk badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) kabupaten/kota, misalnya berkisar Rp 300 juta-Rp 32 miliar. Jika alokasi ini dibandingkan kerugian akibat satu bencana saja, pasti terlihat bahwa alokasi itu tidak mencukupi.
Pada kasus gempa Padang 2009, total kerugian mencapai Rp 21 triliun. Padahal, APBD Kota Padang tahun itu hanya Rp 957 miliar.
Banjir Manado 2014 mengakibatkan kerugian Rp 1,8 triliun sementara APBD-nya Rp 1,3 triliun. Gambaran ini memperlihatkan, seandainya APBD kedua kota seluruhnya dialokasikan untuk BPBD pun, anggaran itu masih tidak mencukupi.
Bencana yang dikelompokkan sebagai bencana alam, ancamannya muncul berulang. Gempa dan tsunami memiliki siklus beberapa puluh hingga beberapa ribu tahun.