Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bencana dan Dilema Anggaran

Kompas.com - 25/06/2016, 15:00 WIB

Oleh: Eko Yulianto

Meski secara umum ada peningkatan kegiatan dan anggaran untuk penanggulangan bencana, pemerintah pusat dan daerah terlihat belum mampu melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan baik.

Jumlah korban dan kerugian bencana terus meningkat dari tahun ke tahun, tetapi kesiap-siagaan belum menunjukkan perbaikan (Kompas, 13-15 Juni 2016).

Di Indonesia, sumber ancaman bencana tersebar merata, seperti patahan aktif, gunung berapi, curah hujan tinggi, dan lautan luas. Sumber ancaman ini ada sejak jutaan tahun lalu, tetapi bencana dengan korban dan kerugian besar baru terjadi dalam 12 tahun terakhir.

Dalam kurun itu, lebih dari 11.500 bencana di Indonesia, menelan lebih dari 193.000 korban jiwa dan kerugian lebih dari Rp 420 triliun. Kerugian ini sebanding dengan APBN 2004 dan lebih dari seperlima APBN 2016.

Anggaran lebih banyak untuk kegiatan yang bersifat respons dan belanja modal kegiatan respons. Program prabencana yang berorientasi kepada pengurangan risiko masih sangat terbatas, belum melibatkan semua pihak, dan belum dilaksanakan secara sistemik.

Indikasinya adalah munculnya keluhan di pusat dan hampir di semua daerah tentang kurangnya anggaran penanggulangan bencana.

Anggaran kurang?

Kekurangan anggaran menjadi kambing hitam kegagalan penyelenggaraan penanggulangan bencana di pusat maupun daerah.

Laporan pengkajian nasional penanggulangan bencana yang dikeluarkan badan nasional penanggulangan bencana pada 2013 menyebutkan, masih rendahnya alokasi anggaran adalah salah satu biang keladi kegagalan penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana bergantung pada kemampuan APBN, APBD, dan konstelasi politik di pusat dan daerah.

Alokasi untuk badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) kabupaten/kota, misalnya berkisar Rp 300 juta-Rp 32 miliar. Jika alokasi ini dibandingkan kerugian akibat satu bencana saja, pasti terlihat bahwa alokasi itu tidak mencukupi.

Pada kasus gempa Padang 2009, total kerugian mencapai Rp 21 triliun. Padahal, APBD Kota Padang tahun itu hanya Rp 957 miliar.

Banjir Manado 2014 mengakibatkan kerugian Rp 1,8 triliun sementara APBD-nya Rp 1,3 triliun. Gambaran ini memperlihatkan, seandainya APBD kedua kota seluruhnya dialokasikan untuk BPBD pun, anggaran itu masih tidak mencukupi.

Bencana yang dikelompokkan sebagai bencana alam, ancamannya  muncul berulang. Gempa dan tsunami memiliki siklus beberapa puluh hingga beberapa ribu tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com