JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial akan mengadakan seleksi wawancara terbuka terhadap 15 calon hakim agung (CHA) dan empat calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA).
Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan, seleksi wawancara akan dilaksanakan pada 20 - 24 Juni 2016, di Auditorium KY, Jakarta Pusat.
"Wawancara merupakan tahapan akhir uji kelayakan yang dilakukan oleh Anggota Komisi Yudisial dan Panel Ahli yang terdiri dari mantan hakim agung, pakar dan/atau negarawan," kata Farid, melalui keterangan tertulis, Jumat (17/6/2016).
Adapun, sejumlah nama yang akan menjadi panel ahli dalam seleksi wawancara calon hakim, di antaranya, Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, Prof. Dr. Franz Magnis Suseno, SJ, dan Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA.
Selain itu, mantan hakim agung juga turut menjadi panel ahli yaitu H. Parman Soeparman (Pidana), Harifin A. Tumpa (Perdata), Hary Djatmiko (Tata Usaha Negara), Iskandar Kamil (Pidana Militer), H. Ahmad Kamil (Agama), dan Djoko Sarwoko (Tipikor).
Farid menjelaskan, beberapa aspek penilaian pada wawancara itu meliputi, visi, misi, dan komitmen calon hakim.
Selain itu, materi kenegarawanan, integritas, kemampuan teknis dan proses yudisial serta kemampuan pengelolaan yudisial juga masuk dalam materi penilaian.
Farid mengatakan, usai mengikuti seleksi wawancara, calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tipikor yang lolos akan diserahkan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Selain diselenggarakan secara terbuka, wawancara ini juga dapat disaksikan melalui live streaming di situs KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id.
"Seleksi wawancara juga mengundang media massa dan LSM untuk dapat memantau pelaksanaan seleksi tersebut," kata Farid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.