JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara "Teman Ahok", Amalia Ayuningtyas, mengatakan bahwa tudingan yang disampaikan oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Junimart Girsang, tidaklah benar.
Junimart sebelumnya menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.
Amalia bahkan mempersilakan jika memang Junimart ingin menyampaikan tudingan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa "Teman Ahok" tidak ada kaitannya dengan kasus reklamasi.
"Konfirmasi kami tudingan itu tidak benar. Kalau seumpama yang bersangkutan ingin membuktikan tudingan itu membawa ke KPK, kami percaya KPK profesional," ujar Amalia saat dihubungi, Kamis (16/6/2016).
"(Kami) Siap untuk katakanlah diperiksa, misalnya," tambah dia.
(Baca: Junimart: Kami Dapat Info, Ada Dana Rp 30 Miliar dari Pengembang Reklamasi untuk "Teman Ahok")
Ia menjelaskan, selama ini pendanaan Teman Ahok dilakukan secara kolektif dengan cara penjualan marchendise.
Selain itu, bantuan kepada Teman Ahok juga bisa berupa pengadaan logistik yang dibutuhkan, misalnya dengan mencetak formulir, membuat spanduk, atau meminjamkan infrastruktur TI.
"Jadi, tidak ada satu atau beberapa pihak yang bisa merasa membiayai Teman Ahok secara langsung," ucap dia.
(Baca: KPK Selidiki Aliran Dana Rp 30 M dari Pengembang Reklamasi ke "Teman Ahok")
Amalia juga menyebutkan bahwa sirkulasi keuangan di dalam Teman Ahok ini hanya melalui satu pintu. Meskipun berupa catatan sederhana, kata dia, bendahara mencatat semua arus keuangan yang masuk dan keluar.
"Kami punya bendahara, namanya Kinanti Arum. Kami cuma punya satu bendahara yang mencatat arus masuk dan keluar keuangan. Dengan catatan sederhana uang masuk dari mana dan keluar dari mana," tutur Amalia.
Ia menambahkan, catatan keuangan ini juga sudah pernah dibuatkan dalam bentuk laporan keuangan. Misalnya, kata dia, laporan keuangan pada Juni hingga Desember 2015 dapat dilihat di website Teman Ahok.
(Baca: Ini Jawaban Hasan "Cyrus" Disebut Junimart Terima Rp 30 Miliar dari Pengembang untuk "Teman Ahok")
Mengenai pembaruan laporan keuangan tersebut memang tidak bisa dipastikan, apakah per satu bulan, dua bulan, atau dalam jangka waktu berapa lama. Hal itu, kata dia, bergantung kepada bendahara.
"Tergantung kesiapan dari bendahara, komitmen kami kan memang berusaha untuk transparan," tutur Amalia.