Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada DPR, KPK Minta Tambah Anggaran Rp 88 Miliar pada 2017

Kompas.com - 14/06/2016, 12:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penambahan anggaran sekitar Rp 88 miliar pada 2017 untuk mengusut lebih banyak kasus korupsi.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pagu indikatif KPK tahun 2017 mencapai sekitar Rp 766,76 miliar. Dengan anggaran tersebut, KPK menangani sekitar 60 hingga 70 kasus setiap tahunnya.

"Kami minta tambahan anggaran Rp 88 miliar jika dibulatkan. Diharapkan ada peningkatan 200 kasus lagi," tutur Agus di ruang rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

"Jika setuju, kami akan kirimkan surat ke Banggar, Kementerian Keuangan dan Bappenas terkait ini," sambung dia.

Dalam paparannya, Agus mengatakan bahwa anggaran untuk penindakan kasus di KPK mencapai sekitar Rp 49,91 miliar dan dibagi menjadi enam kegiatan.

Kegiatan tersebut adalah penyelenggaraan kesekretariatan, penindakan tindak pidana korupsi, penyelidikan, penyidikan, serta penuntutan dan eksekusi.

Dari 7.000 pengaduan yang masuk ke KPK, kata Agus, hanya sekitar 15 persen atau 1.500 aduan yang tergolong kasus korupsi. Sedangkan yang mampu diselesaikan hanya 70 kasus.

Agus menambahkan, karena keinginan masyarakat agar semua kasus bisa tertangani, KPK berencana membuat gerakan aparat penegak hukum untuk bersama-sama membantu penyelidikan laporan yang diterima KPK.

"Di penindakan kami harap lebih banyak. Biasanya 60-70. Kami sudah berencana menggerakan aparat penegak hukum yang lain dalam fungsi supervisi," ujarnya.

Menyambut permintaan KPK tersebut, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menuturkan pihaknya berkomitmen mendukung kinerja KPK terlebih dalam hal penegakan hukum.

Ia mempersilakan KPK berkirim surat untuk memohon penambahan anggaran.

"Menurut saya tidak ada yang keberatan karena ini memang cita-cita kita untuk mendorong penegakan hukum bekerja dengan benar," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com