Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan Menteri Sosial, Terkait Penolakan IDI pada Hukuman Kebiri

Kompas.com - 11/06/2016, 20:41 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa tidak mempersoalkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak sebagai eksekutor suntik kebiri kimia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Ketika Perppu sudah ditandatangani Presiden maka regulasi ini bersifat imperatif. Seluruh proses perundangan termasuk Perppu, kalau sudah ditanda tangani berarti sudah imperative," ujar Khofifah.

Pernyataan tersebut disampaikannya disela kunjungan meninjau kondisi distribusi dan ketersedian beras selama bulan Ramadhan, serta memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2016 bagi masyarakat di seluruh Indonesia yang dimulai di Pontianak, Sabtu (11/6/2016).

Khofifah menambahkan, sebagai negara demokrasi, tentu menghargai dan menghormati sejumlah pendapat ataupun penolakan dari keputusan itu.

Namun menurutnya jika Perppu itu sudah ditandatangani oleh Presiden, maka regulasi ini bersifat wajib untuk dilaksanakan.

Hukuman kebiri kimia merupakan hukuman tambahan dan diberikan khusus untuk pelaku paedofil yang sudah berkali-kali melakukan kejahatan seksual yang sama.

Menurutnya, adanya tanggapan yang beredar mengenai ketidakjelasan Perppu yang santer sekarang ini, tidak perlu lagi dipolemikkan.

Jika sudah di ranah hukum, apalagi bersifat wajib dengan dasar tanda tangan Presiden, maka hal itu merupakan kewenangan penegak hukum yakni Hakim dalam memutuskannya.

"Pada saat Hakim memberikan putusan pengadilan, pasti akan diikuti siapa eksekutornya. Jadi jangan khawatir pasti hakim sudah akan menunjuk siapa eksekutornya," jelasnya.

Dalam Perppu itu, para pelaku yang diberikan hukuman tambahan tidak hanya akan disuntik kebiri kimia saja, melainkan juga akan ditanamkan chip (kartu elektronik kecil) didalam tubuhnya.

Dengan chip ini, diharapkan bisa menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada, karena alat penerima (receiver) akan disebar dibanyak tempat.

“Chip itu akan ada receiver dibanyak tempat, ini yang sudah dilakukan di Korea Selatan. Jadi disini ada car free day atau ada mall, nanti ada receiver disitu," kata Khofifah.

"Nanti kalau yang ditanam chip, akan ketahuan, sehingga masyarakat bisa melakukan kewaspadaan. Ini untuk pelaku paedofil yang korbannya berkali–kali baru akan dijatuhkan hukuman tambahan," pungkasnya.  

Kompas TV IDI: Peraturan Donor Organ Belum Ada!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com