JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menginformasikan bahwa Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi masih berada di Indonesia.
Royani hingga saat ini terus diburu oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dia masih di Indonesia. Dia kan sudah dicegah, tidak mungkin ke luar negeri," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Heru Santoso di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/6/2016).
KPK menduga, Royani dengan sengaja disembunyikan keberadaannya dari KPK.
Diduga kuat, Royani mengetahui sejauh mana keterlibatan Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman dalam kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
KPK telah mengirimkan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Royani sejak 4 Mei 2016.
KPK sebelumnya telah dua kali melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Royani, yakni pada 29 April 2016 dan 2 Mei 2016.
Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa keterangan. Royani yang tidak juga menampakkan diri akhirnya dipecat dari pegawai negeri sipil oleh Mahkamah Agung.