Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Risma Saat Menyamar dan Dicibir Pihak Sekolah...

Kompas.com - 09/06/2016, 04:44 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan kesaksian atas gugatan yang dilayangkan warga surabaya terkait pengelolaan SMA/SMK oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kesaksian itu disampaikan Risma di Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/6/2016).

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat, Risma mengungkapkan, pada 2008, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Kota Pemerintah Surabaya, ada seorang bapak menuliskan surat kepada dirinya.

Dalam surat itu, bapak tersebut menceritakan persoalan yang dihadapinya, yakni tiga anaknya tidak diperbolehkan ikut ujian lantaran masih menunggak pembayaran biaya ujian dan rekreasi yang diselenggarakan pihak sekolah.

"Saya datang ke sekolah, menyamar saat itu," tutur Risma.

Risma melanjutkan, di sekolah itu, dia langsung dipertemukan dengan seorang guru. Di sekolah itu, Risma mendapat penjelasan soal biaya ujian dan rekreasi yang jumlahnya sebesar Rp 900.000 bagi setiap anak.

Pembagiannya ialah Rp 450.000 untuk kursus, sementara sisanya sebesar Rp 450.000 untuk rekreasi. Pihak sekolah sempat berkilah adanya penarikan iuran itu dan menyatakan telah menggratiskan seluruh biaya. 

Risma kemudian mempertanyakan kembali soal biaya kursus tersebut.

Namun, seorang guru malah balik bertanya, "oke Bu, Ibu siapanya?"

"Saya wali murid," kata Risma.

Tidak berhenti sampai di situ, Risma kembali bertanya kepada guru itu.

"Bu di sini banyak siswa yang tidak bisa bayar? Totalnya berapa? Kalau tidak, totalnya hampir Rp 5 juta dengan anak-anak yang lain. Nanti anak-anak yang lain akan saya bayar," kata Risma.

Namun, ketika biaya tersebut akan dibayarkan, guru tersebut malah mencibir niat Risma itu.

"Bisa bayar uang Rp 450.000 dan bisa bayar anak yang lain sekitar hampir Rp 5 juta, tetapi untuk bayar uang rekreasi saja Rp 450.000 tidak bisa bayar?" kata Risma menirukan ucapan guru tersebut.

Merasa diremehkan, Risma mengaku sempat kesal. Pasalnya, dia saat itu hanya ingin memperjuangkan nasib anak-anak di sekolah itu.

"Saya digitukan. Di situ saya marah, padahal saya jelaskan kondisi anak ini, saya buka (mengaku) kalau saya Kepala Perencanaan Pembangunan, di situ saya menilai ini tidak adil untuk anak miskin," kata Risma.

Warga Surabaya memanfaatkan jalur judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk menggugat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada Pemerintah Provinsi.

Mereka meminta agar MK mengembalikan kewenangan penyelenggaraan pendidikan kepada pemerintah kota/kabupaten. Selain masalah anggaran, fasilitas yang lebih terbatas dari pemerintah provinsi menjadi alasannya.

Sidang kali ini merupakan sidang keenam. Terkait persoalan ini, Risma juga berkirim surat kepada Kemenkumham soal materi UU 23 Tahun 2014 yang dinilai bertentangan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com