Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tahan Mantan Anggota DPRD DKI Terkait Kasus UPS

Kompas.com - 08/06/2016, 15:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal Polri menahan M Firmansyah, mantan anggota DPRD DKI Fraksi Partai Demokrat, di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Firmansyah merupakan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penahanan dilakukan sejak Senin (6/6/2016).

"Tersangka F ditahan karena sudah lengkap penyidikan yang bersangkutan," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Dengan demikian, penyidik akan menyerahkan berkas perkara Firmansyah ke kejaksaan untuk dilihat apakah sudah lengkap untuk dilimpahkan ke persidangan.

Sementara tersangka lainnya, Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima Harry Lo dan Fahmi Zulfikar yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Hanura belum ditahan.

"Tersangka lain belum lengkap, jadi belum ditahan," kata Martinus.

Martinus mengatakan, peran Fahmi dalam kasus ini sebagai orang yang sengaja memasukkan pos pengadaan UPS dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan. Padahal, sebelumnya tidak ada perencanaan anggaran untuk itu.

"Di sinilah yang jadi penyalahgunaan wewenang oleh F. Tidak ada dalam perencanaan pengadaan, kemudian dimasukkan oleh F (ke RAPBD-P)," kata Martinus.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus UPS. Tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman serta Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.

Alex sudah divonis enam tahun penjara dan Zaenal kasusnya tengah berlangsung di pengadilan.

Dalam kasus ini, Alex disebut memperkaya diri dan orang lain serta korporasi dalam proyek pengadaan untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 81.433.496.225.

Kompas TV Kasus Sumber Waras Sama Dengan UPS?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com