Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Belum Terima Surat dari KPK soal Pemanggilan 4 Polisi

Kompas.com - 07/06/2016, 17:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaku, belum menerima surat pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemanggilan empat personel Brimob yang menjadi saksi kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Enggak ada. Saya belum terima suratnya," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Badrodin bahkan mengaku belum tahu bahwa ada anggotanya yang dipanggil menjadi saksi oleh KPK.

Mereka adalah Brigadir (Pol) Ari Kuswanto, Brigadir (Pol) Dwianto Budiawan, Brigadir (Pol) Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.

Berdasarkan informasi, keempatnya adalah anggota Brimob yang bekerja sebagai ajudan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman.

"Saya belum tahu yang mana. Saya belum terima laporan," ujar Badrodin.

Badrodin menekankan, jika ada anak buahnya yang terlibat dalam satu perkara dan dibutuhkan keterangannya oleh penyidik lembaga penegak hukum lain, maka memang memerlukan izin dari dirinya sebagai pimpinan lembaga.

Namun, saat ditanya apakah dirinya akan menginstruksikan anak buahnya untuk memenuhi panggilan penyidik KPK, Badrodin mengatakan, tidak selalu demikian.

"Makanya kami lihat dulu masalahnya apa," ujar Badrodin.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati sebelumnya mengatakan, pihaknya akan memanggil paksa mereka.

(baca: Usut Keterlibatan Nurhadi, KPK Akan Panggil Paksa 4 Polisi yang Mangkir)

Pasalnya, keempat polisi tersebut telah dua kali tidak hadir tanpa keterangan, saat dipanggil sebagai saksi.

"Karena ini panggilan kedua, maka selanjutnya akan disertai dengan penjemputan paksa," ujar Yuyuk.

KPK telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap empat anggota polisi tersebut. Menurut KPK, surat ditujukan langsung kepada Kapolri.

Keempat anggota Brimob tersebut diduga mengetahui hal-hal yang terkait kondisi Nurhadi, dan apa yang dilakukan Nurhadi terkait kasus suap tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, keempat polisi itu kini tengah berada di Poso. (baca: 4 Polisi yang Mangkir dari Panggilan KPK Kini Berada di Poso)

Sejak akhir Mei 2016, mereka bergabung Satgas Tinombala yang memburu kelompok teroris Santoso.

Kompas TV KPK Kembali Periksa Nurhadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com