Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Banyak Perda Bermasalah

Kompas.com - 05/06/2016, 14:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, terdapat dua persoalan penyebab banyaknya peraturan daerah yang bermasalah. Pertama, terkait proses pembentukan perda.

"Dalam proses pembentukan, yang penting bukan soal teknis, tetapi soal cara berpikir kepala daerah," ujar Robert dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (5/6/2016).

Menurut Robert, yang terpenting dalam proses pembentukan perda adalah kapasitas pembuat aturan. Menurut dia, apabila kepala daerah hanya berpikir mengenai uang pungutan, maka perda hanya mengatur bagaimana agar investasi menghasilkan pungutan bagi pendanaan daerah.

Padahal, menurut Robert, kepala daerah dan pembuat aturan perlu memahami bahwa perda bertujuan untuk perlindungan dan kontrol sosial. Selain itu, perda berguna untuk mengatur mengenai perekonomian rakyat dan perlindungan bagi tata ruang.

Selain itu, menurut Robert, kepala daerah kurang melakukan kolaborasi antarlembaga dan lemah dalam melibatkan partisipasi publik.

"Misalnya, Kanwil Hukum bisa digunakan untuk konsultasi. Kalau harus konsultasi ke pusat kan seakan-akan ada intervensi," kata Robert.

Persoalan kedua yang sering menyebabkan perda bermasalah adalah manajemen penanganan perda di tingkat pusat. Menurut Robert, pemerintah pusat harus bisa memfasilitasi daerah.

Sebagai contoh, penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi dalam pembentukan perda. Selain itu, melakukan pembinaan terhadap politik lokal yang cenderung mempolitisasi regulasi dan kebijakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com