JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat mengatakan, rekonsiliasi terhadap korban peristiwa 1965 tetap perlu dilakukan.
Ia menekankan, rekonsiliasi itu harus diinisiasi oleh negara.
"Rekonsiliasi kultural almiah itu belum cukup secara proses dan hasil," ujar Imdadun, saat dihubungi, Jumat (3/6/2016).
Ia menjelaskan, peristiwa 1965 itu tidak terjadi begitu saja, melainkan ada pelakunya.
"Peristiwa ini diakui terjadi bahwa dalam kurun waktu tertentu ada peristiwa tragedi dengan korban banyak sekali, dan diakui sebagai tragedi kemanusiaan," kata dia.
Pernyataan Imdadun menanggapi permintaan sejumlah purnawirawan TNI kepada pemerintah agar tak melakukan rekonsiliasi dan meminta maaf kepada korban HAM pada masa lalu.
Menurut Imdadun, menutup celah terjadinya rekonsiliasi sama saja melegalkan orang-orang yang kuat dan berkuasa untuk bertindak semaunya, serta mendapatkan kekebalan hukum.
"Itu sama saja dengan melegalkan, menyediakan imunitas sebuah kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang berkuasa dan kuat dibiarkan dan seperti kebal hukum," papar dia.
"Imunitas ini tidak boleh karena imunitas kebal hukum seperti itu akan merusak sendi-sendi konstitusionalisme bernegara," lanjut Imdadun.
Ia menilai, rekonsiliasi merupakan salah satu upaya penegakan kebenaran dalam dimensi hukum.
"Bernegara ada dimensi hukum yang harus ditegakkan. Kebenaran yang harus di tegakkan," ujar dia.
Sudah rekonsiliasi secara alami
Sebelumnya, Ketua Panitia Simposium "Mengamankan Pancasila Dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain", Letjen (Purn) Kiki Syahnakri mengatakan upaya rekonsiliasi terhadap korban 1965 sudah berjalan secara alami.
Hal itu ditandai dengan banyaknya keturunan kader Partai Komunis Indonesia (PKI) yang kini sudah diterima di masyarakat.
"Coba kita lihat, mereka yang keturunan kader Partai Komunitas Indonesia (PKI) sekarang kan sudah mendapatkan kembali hak politiknya, mereka bisa duduk di jabatan penting negeri ini, beberapa bahkan jadi anggota TNI," kata Kiki saat diwawancarai di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).
Kiki menambahkan sejatinya sejak awal situasi sudah kondusif. Namun, diadakannya Simposium Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta beberapa waktu lalu justru membuka luka lama bagi korban pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.