Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Rekonsiliasi Tetap Perlu Dilakukan

Kompas.com - 03/06/2016, 13:14 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat mengatakan, rekonsiliasi terhadap korban peristiwa 1965 tetap perlu dilakukan.

Ia menekankan, rekonsiliasi itu harus diinisiasi oleh negara.

"Rekonsiliasi kultural almiah itu belum cukup secara proses dan hasil," ujar Imdadun, saat dihubungi, Jumat (3/6/2016).

Ia menjelaskan, peristiwa 1965 itu tidak terjadi begitu saja, melainkan ada pelakunya. 

"Peristiwa ini diakui terjadi bahwa dalam kurun waktu tertentu ada peristiwa tragedi dengan korban banyak sekali, dan diakui sebagai tragedi kemanusiaan," kata dia.

Pernyataan Imdadun menanggapi permintaan sejumlah purnawirawan TNI kepada pemerintah agar tak melakukan rekonsiliasi dan meminta maaf kepada korban HAM pada masa lalu.

Menurut Imdadun, menutup celah terjadinya rekonsiliasi sama saja melegalkan orang-orang yang kuat dan berkuasa untuk bertindak semaunya, serta mendapatkan kekebalan hukum.

"Itu sama saja dengan melegalkan, menyediakan imunitas sebuah kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang berkuasa dan kuat dibiarkan dan seperti kebal hukum," papar dia.

"Imunitas ini tidak boleh karena imunitas kebal hukum seperti itu akan merusak sendi-sendi konstitusionalisme bernegara," lanjut Imdadun.

Ia menilai, rekonsiliasi merupakan salah satu upaya penegakan kebenaran dalam dimensi hukum.

"Bernegara ada dimensi hukum yang harus ditegakkan. Kebenaran yang harus di tegakkan," ujar dia.

Sudah rekonsiliasi secara alami

Sebelumnya, Ketua Panitia Simposium "Mengamankan Pancasila Dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain", Letjen (Purn) Kiki Syahnakri mengatakan upaya rekonsiliasi terhadap korban 1965 sudah berjalan secara alami.

Hal itu ditandai dengan banyaknya keturunan kader Partai Komunis Indonesia (PKI) yang kini sudah diterima di masyarakat.

"Coba kita lihat, mereka yang keturunan kader Partai Komunitas Indonesia (PKI) sekarang kan sudah mendapatkan kembali hak politiknya, mereka bisa duduk di jabatan penting negeri ini, beberapa bahkan jadi anggota TNI," kata Kiki saat diwawancarai di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).

Kiki menambahkan sejatinya sejak awal situasi sudah kondusif. Namun, diadakannya Simposium Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta beberapa waktu lalu justru membuka luka lama bagi korban pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com