Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Group Laporkan Dirjen Perhubungan Udara ke Bareskrim atas Tuduhan Salah Gunakan Wewenang

Kompas.com - 20/05/2016, 14:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Lion Group melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo, Senin 16 Mei 2016.

Bareskrim Polri pun menindaklanjuti laporan PT Lion Group terkait surat pembekuan izin rute baru PT Lion Mentari Airlines selama enam bulan dari Kemenhub pada 11 Mei 2016.

"Pihak Lion melaporkan petinggi dari Kementerian Perhubungan dalam hal ini perhubungan udara, dilaporkan penyalahgunaan wewenang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Agus mengatakan, saat ini Bareskrim Polri masih mempelajari laporan itu. Jika sudah ditemukan alat bukti yang cukup, dalam waktu dekat polisi akan mengambil langkah lebih lanjut.

"Mekanisme yang ada, laporan diterima dan dipelajari unsur-unsurnya. Kami dalami, baru lakukan langkah-langkah lebih lanjut," ujar Agus.

Untuk mencari alat bukti itu, pihaknya akan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dari Lion Group dan Kemenhub.

Polisi tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa ada penyalahgunaan wewenang karena belum ada bukti penguatnya.

Sebelumnya, Kemenhub membekukan rute Lion Air setelah adanya insiden mogok pilot maskapai itu dan berimbas pada keterlambatan jadwal penerbangan.

Pembekuan izin oleh Kemenhub dinilai tak masuk akal. (Baca juga: Lion Air Melawan Sanksi)

Laporan dari PT Lion Group dengan Nomor LP/512/V/2016 itu dibuat oleh Head of Corporate Lawyer Lion Grup Harris Arthur Hedar.

Laporan ke polisi itu juga sebagai pintu masuk terkait pembekuan izin ground handling PT Lion Group yang dikeluarkan oleh Suprasetyo pada tanggal 17 Mei 2016, atau satu hari setelah laporan ke polisi.

Kompas TV Tolak Sanksi, Lion Air Lawan Kemenhub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com