Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Bareskrim, Jakmania Akan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Suporter Persija oleh Polri

Kompas.com - 17/05/2016, 17:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengurus suporter klub sepakbola Persija, Jakmania, menyambangi Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (17/5/2016). 

Ketua Umum Jakmania, Richard Ahmad Supriyanto, mengaku diundang Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar untuk berdialog soal dugaan penganiayaan anggota Jakmania, Muhammad Fahreza, oleh oknum polisi.

"Pada prinsipnya Mabes sudah tahu kejadian itu. Kapolri dan Kabareskrim sudah memerintahkan Pak Kapolda untuk menindaklanjuti kejadian di lapangan tersebut," ujar Richard di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Richard beranggapan, Bareskrim Polri mengundang mereka untuk membahas kasus ini karena sudah menjadi perhatian publik.

Jakmania menganggap tak perlu membuat laporan, karena yang lebih berhak adalah pihak keluarga korban.

"Kami koordinasi dengan keluarga. Tapi kami kawal," kata Richard.

Dalam pertemuan itu, kata Richard, Kabareskrim mendukung adanya pengusutan kasus ini.

Pihak kepolisian juga membutuhkan data-data untuk memperkuat bukti demi mencari tahu penyebab kematian Reza, apakah karena dianiaya polisi atau penyebab lainnya.

"Artinya kejadian ini sudah direspons, nanti tinggal Pak Kapolda yang menangani kasus tersebut. Dan kami sama-sama akan mengawal itu," kata Richard.

Richard berharap kejadian ini tak terjadi lagi di masa depan. Ia pun berharap proses hukum dilakukan secara terbuka dan pelaku bisa ditindak seadil-adilnya.

Rencananya Jakmania juga akan bertemu dengan Komisi II DPR RI serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena korban masih di bawah umur.

"Soal pengamanan ini juga jadi perhatian. Menurut saya, panitia dan juga operator liga harus evaluasi," ujar Richad.

"Ini kan pertandingan sepakbola main jam 9 malam. Harusnya dievaluasi apa masih layak main jam 9 kalau kondisinya seperti ini makan korban," kata dia.

Kompas TV Suporter Persija Tewas Diduga Dianiaya Polisi?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com