Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Nur Wahid Nilai Perlu UU untuk Atasi Kejahatan seperti Kasus Yn

Kompas.com - 09/05/2016, 21:39 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) tentang Perlindungan Anak. Salah satu usulan sanksi yang dibahas yaitu hukuman kebiri.

Munculnya wacana pembahasan kembali marak setelah kasus meninggalnya siswi SMP di Bengkulu berinisial Yn (14).

Namun, menurut Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Perppu tersebut tidak akan efektif untuk memberantas kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur.

"Sebaiknya seluruh mekanisme dilakukan untuk menyelesaikan masalah lewat UU. Mengajukan draf RUU Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senin (9/5/2016).

Hidayat mengatakan, sejak 2011 pemerintah telah menyatakan bahwa Indonesia darurat kejahatan terhadap anak-anak. Kembali munculnya wacana pembuatan perppu mengesankan jika Indonesia selalu dalam kondisi darurat.

"Untuk itu sebaiknya persoalan ini diselesaikan dengan UU permanen," ujarnya.

Hidayat melihat bahwa sejauh ini Presiden Joko Widodo belum memberikan pernyataan secara tegas atas kasus yang menimpa Yn.

Jika memang Presiden dan pemerintah melihat adanya kondisi darurat dalam kasus kejahatan anak, seharusnya sikap yang ditunjukkan serupa dalam menghadapi kasus kejahatan narkoba.

Ia mencontohkan, di dalam UU Narkoba diatur hukuman mati bagi pengedar yang melibatkan anak-anak di dalam bisnis haram tersebut.

Menurut dia, hukuman serupa dapat diterapkan bagi mereka yang melakukan kejahatan terhadap anak-anak atas dampak pengaruh narkoba dan minuma keras.

"Itu bisa dikenakan sanksi hukuman mati, apalagi menjadikan anak sebagai korban seperti narkoba, diperkosa, hingga dibunuh," ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu juga menyesalkan sikap jaksa penuntut umum yang hanya menuntut hukuman 10 tahun penjara kepada para pelaku kekerasan tersebut.

"Ini sangat tidak adil dan membuktikan negara dari kedaruratan dan memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku," kata Hidayat.

Kompas TV Indonesia Darurat Kejahatan Seksual?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com