Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra: Ada 4 Modus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah dan Bansos Provinsi Banten

Kompas.com - 08/05/2016, 17:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan, ada empat modus yang terjadi dalam dugaan penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial dari APBD tahun anggaran 2014-2015 di Provinsi Banten.

Peneliti politik anggaran Fitra, Gurnadi Ridwan, menuturkan, pada tahun 2014, terdapat kasus barang atau dana hibah dari Pemerintah Provinsi kepada dinas pendidikan daerah tidak diketahui keberadaannya.

"Modus pertama, dana hibah cair, tetapi keberadaannya tidak ada. Ditemukan pada kasus di dinas pendidikan terkait bantuan hibah pada 2014," ujar Gurnadi saat memberikan keterangan pers di kantor Sekretariat Nasional Fitra, Jakarta, Minggu (8/5/2016).

Modus kedua, lanjut Gurnadi, terdapat beberapa proposal permohonan dana hibah bansos yang tidak jelas kelengkapannya.

Dalam data audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2015, Fitra menemukan adanya instansi, lembaga, dan organisasi masyarakat yang mendapatkan dana hibah dan bansos, tetapi tidak dilengkapi dengan proposal atau dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, Fitra mendapati adanya pemberian dana hibah secara berturut-turut ke 17 lembaga.

Padahal, kata Gurnadi, berdasarkan Pergub No 33 Tahun 2012 tentang Dana Hibah dan Bansos, Pemprov tidak berkewajiban memberikan dana tersebut secara berkala.

"Dana hibah itu tidak wajib diberikan secara berturut-turut. Harus ada penjelasan dari Pemprov kenapa dana itu diberikan secara berturut-turut," kata Gurnadi.

Modus terakhir yang ditemukan Fitra, terdapat 53 proposal dengan nilai Rp 13,3 triliun yang tidak tertib waktu.

Gurnadi menjelaskan, ada 53 lembaga yang menyerahkan proposal pada bulan Desember, sedangkan ketentuan yang berlaku mengatakan bahwa penerimaan permohonan pencairan hibah paling lambat pada akhir bulan Desember.

Pasal 27 ayat (1) Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2012 menyebutkan bahwa Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) menerima permohonan pencairan hibah dari kepala unit kerja terkait paling lambat akhir bulan November pada setiap tahun anggaran.

"Praktik tersebut akan menyulitkan Pemprov untuk membuat laporan keuangan. Selain itu tidak ada keterangan dan alasan rasional kenapa proposal yang diserahkan pada bulan Desember itu diterima," ungkap Gurnadi.

Berdasarkan temuan tersebut, Fitra berharap Gubernur Banten Rano Karno harus memberikan penjelasan terhadap dugaan kebocoran APBD Banten 2014-2015 yang mengalir melalui dana bansos dan hibah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com