JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Etik Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar harus dapat mencegah politik transaksional terjadi di luar iuran calon ketua umum yang sebelumnya sempat dipatok Rp 1 miliar.
"Panitia harus memastikan tidak ada uang yang beredar lagi setelah mengumpulan iuran Rp 1 miliar bagi calon ketua umum (caketum)," ujar Pengamat Politik Hanta Yudha saat ditemui di Jakarta, Sabtu (7/5/2016).
Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute itu meminta Komite Etik bisa bersikap tegas saat kasus peredaran uang dalam penyelenggaraan Munaslub. Bahkan, lanjut Hanta, Komite Etik bisa menjatuhkan sanksi diskualifikasi kepada setiap calon yang diketahui bermain uang.
(Baca: Jokowi: Biaya Munas Golkar Sebaiknya Dibebankan secara Gotong-royong)
"Kalau tidak dicegah akan percuma (Munaslubnya). Peredaran uangnya akan secara liar dan ilegal. Siapa menjamin di ruang 'remang-remang' akan banyak lagi transaksinya," katanya.
Hanta mengharapkan, Komite Etik bisa memaksimalkan perannya dalam Munaslub nanti.
"Jika komite etik tidak tidak tegas makan tidak akan guna. Transaksi akan terjadi dan pihak yang akan dirugikan adalah Golkar, karena akan mengundang antipati masyarakat," kata Hanta.