Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Komarudin Terpaksa Setor Rp 1 Miliar ke Panitia Munaslub

Kompas.com - 06/05/2016, 15:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ade Komarudin terpaksa mengikuti aturan steering committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar soal kewajiban setiap bakal calon ketua umum partai menyetor Rp 1 miliar sebelum Jumat (6/5/2016) ini.

Hal itu disampaikan salah satu anggota tim sukses Ade, Bambang Soesatyo.

"Jujur saja kami terpaksa mengikuti permintaan panitia agar dana Rp 1 miliar disetor paling telat hari ini dengan batas waktu jam dua belas siang. Jika tidak setor, akan dicoret dan dianggap mengundurkan diri," ujar Bambang melalui pesan singkat, Jumat.

Pihak Ade prihatin atas aturan itu. Aturan itu pun dianggap menyedihkan. Pasalnya, sepanjang sejarah Partai Golkar, belum pernah ada aturan ini.

(Baca: KPK Larang Iuran Rp 1 Miliar Calon Ketum Golkar, Ini Komentar JK)

Bambang juga menilai bahwa aturan itu bisa memberi preseden buruk bagi kepengurusan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Saya tidak bisa membayangkan jika hal itu kemudian menjalar ke tingkat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, hingga tingkat desa. Seharusnya Golkar sebagai partai tertua memberikan contoh pembelajaran politik yang baik, bukan sebaliknya," ujar Bambang.

(Baca: Tolak Saran KPK, Golkar Tetap Wajibkan Calon Ketua Umum Setor Rp 1 Miliar)

Sebelumnya, SC Munaslub Partai Golkar memutuskan bahwa setiap bakal calon ketua umum yang mendaftar wajib menyetor uang Rp 1 miliar untuk biaya tambahan penyelenggaraan Munaslub di Bali pada 15-17 Mei 2016 mendatang.

Meski demikian, Sekretaris Komite Pemilihan Munaslub Golkar Andi Sinulingga mengakui belum ada keputusan resmi bagaimana nasib bakal calon yang tidak memenuhi syarat tersebut.

Kompas TV Mahar Rp 1 M Caketum Golkar Masih Didebatkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com