Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yohana: Mengapa Perppu Kebiri Lama? Ibu Puan yang Bisa Menjelaskan

Kompas.com - 04/05/2016, 18:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise menggatakan, Kementerian PPA sudah menyelesaikan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual sejak Desember 2015 yang lalu.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu, draf Perppu tersebut harus diserahkan langsung kepada Presiden.

"Cuma karena Ibu Menko (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani) minta diserahkan dulu kepada Beliau, mengkaji ulang, maka kami sudah menyerahkan kepada Beliau," ujar Yohana di Kementerian PPA, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Menurut dia, draf Perppu tersebut masih di Kementerian PMK dan belum diserahkan kepada Presiden.

"Kalau tanya mengapa lama? Mungkin Ibu Puan yang bisa menjelaskan. Karena sejak Desember 2015 kami sudah menyerahkan ke Ibu Puan," ujar dia.

Yohana mengaku sudah berkoordinasi dengan Puan. Mengutip Puan, kata Yohana, jika ada wartawan yang menanyakan perihal perkembangan Perppu tersebut, lebih baik ditanyakan langsung kepada Puan.

Terkait substansi Perppu, Yohana mengakui, pro dan kontra mengiringi pembahasan Perppu kebiri tersebut.

Surat yang masuk, baik ke kementeriannya, kementerian PMK hingga ke Presiden kebanyakan menolak penerapan hukuman itu.

Pekan depan, para pejabat eselon satu kementeriannya dan kementerian PMK akan menggelar rapat untuk finalisasi Perppu tersebut.

"Apa jadinya nanti, kita lihat saja keputusan di tingkat menteri koorinator," ujar Yohana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com