Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budaya Patriarki Dinilai Kerap Jadikan Perempuan sebagai Obyek Seksual

Kompas.com - 03/05/2016, 14:37 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2016, kasus pemerkosaan semakin meningkat. Kasus kekerasan seksual naik menjadi peringkat kedua dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Bentuk kekerasan seksual tertinggi pada ranah personal adalah pemerkosaan, yakni sebanyak 2.399 kasus. Pelakunya didominasi oleh kaum laki-laki.

Data tersebut diperkuat dengan mencuatnya kasus seorang siswi SMP di Bengkulu berinisial YN (14 tahun) yang diperkosa dan dibunuh dalam perjalanan pulang sekolah.

YN diperkosa oleh 14 orang pelaku yang beberapa di antaranya masih merupakan anak di bawah umur.

Berkah Gamulya dari Sindikat Musik Penghuni Bumi (SIMPONI), sebuah grup musik yang kerap menyuarakan isu perempuan, mengatakan bahwa maraknya kasus pemerkosaan disebabkan oleh adanya budaya patriarki di masyarakat.

Budaya itu cenderung menempatkan posisi sosial kaum laki-laki lebih tinggi dari kaum perempuan.

Sehingga, masyarakat cenderung mewajarkan adanya perilaku pelecehan terhadap perempuan dalam bentuk sekecil apa pun. Misalnya, dengan menggoda atau bersiul kepada perempuan di jalan.

"Laki-laki biasanya memiliki pandangan yang menempatkan perempuan sebagai objek seksual. Perempuan dan anak bukan objek seksual," kata Berkah saat memberikan keterangan pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016).

"Seharusnya setiap orang mempunyai pandangan bahwa setiap orang memiliki otoritas terhadap tubuhnya sendiri dan tidak berhak untuk dilecehkan," ujarnya. 

Lebih lanjut dia menuturkan, dalam kasus pelecehan seksual sering kali pihak korban (perempuan) yang disalahkan.

Mereka justru dituding menjadi penyebab terjadinya pemerkosaan dengan perilaku dan memakai pakaian yang terbuka.

Oleh karena itu, Berkah meminta pemerintah menerapkan pendidikan seksualitas komprehensif berbasis keadilan jender di sekolah-sekolah.

Menurut Berkah, seharusnya seluruh institusi pendidikan sudah menerapkan pendidikan seksual komprehensif selama 1 jam per minggu.

Hal tersebut penting dilakukan untuk mengubah pandangan laki-laki terhadap perempuan secara bertahap.

Institusi pendidikan harus mengajarkan pelajaran berperspektif keadilan jender, terutama pada siswa laki-laki, agar mereka tidak memiliki pandangan yang menempatkan perempuan sebagai obyek seksual.

"Yang harus dilakukan adalah mendidik laki-laki agar memiliki pandangan yang berbeda terhadap perempuan, bukannya menyuruh anak perempuan mengatur cara berpakaian. Laki-laki harus mengubah perilakunya," kata Berkah.

Kompas TV Komnas: Kekerasan bagi Kaum Lesbian Berlapis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com