Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semangat Anti-korupsi Pemerintah Tecermin dalam Deregulasi

Kompas.com - 03/05/2016, 12:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat ini, pemerintah tengah melakukan deregulasi dengan menghapus sekitar 3.000 peraturan daerah yang dianggap menghambat investasi.

Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, hal itu sejalan dengan semangat antikorupsi yang berupaya membuat efisien dan transparan seluruh proses perizinan.

"Di sebuah negara yang iklim investasinya bagus, maka korupsinya pun juga minim karena logika usaha adalah menginginkan seluruh proses menjadi efisien dan akuntabel sehingga seluruh prosesnya berjalan dengan cepat," ujar Pramono saat memberikan sambutan dalam acara seminar dan lokakarya yang digelar Indonesia Corruption Watch di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Saat ini, Indonesia berada di peringkat ke-109 dari 129 negara dalam peringkat kenyamanan usaha. Tahun 2015, Indonesia bahkan berada di peringkat ke-120.

(Baca: Jokowi Tekankan Penyederhanaan Perizinan untuk Menangkan Kompetisi)

Pramono mengatakan, Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia berada di peringkat ke-40 pada 2017.

"Itu memang sulit, tetapi sudah menjadi arahan yang harus dilakukan untuk menegakkan semangat antikorupsi," ujar Pramono.

Ia memberi contoh Singapura. Saat ini, negara tetangga itu berada di peringkat pertama. (Baca: Jokowi: Saya Tidak Ingin Dengar Lagi Rakyat Mengeluh soal Pelayanan Publik!)

Pramono menambahkan, Singapura yang berada di peringkat pertama dalam kenyamanan usaha jelas terbukti pula sebagai negara yang minim korupsi. Begitu pula dengan Malaysia, negara ini berada di peringkat ke-18.

"Ya, beberapa sudah mulai berjalan, contohnya perizinan usaha di BKPM. Mungkin dulu perizinan bisa satu minggu atau satu bulan. Sekarang, sudah ada delapan izin yang bisa diurus dalam waktu 3 jam," kata Pramono.

"Ke depan, kami targetkan lagi 14 izin yang bisa selesai tiga jam, dan itu menandakan proses yang efisien dan akuntabel," tambah politisi PDI Perjuangan itu. (Baca: Jokowi: Jangan Semua Izin, Izin, Izin, Merepotkan!)

Presiden dalam berbagai kesempatan selalu menekankan kepada jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, mengenai perlunya pemangkasan birokasi.

Jokowi ingin agar jajaran pemerintah memiliki orientasi terhadap hasil. Ia tidak ingin prosedur perizinan malah menghambat dunia usaha. (Baca: Presiden Jokowi Sebut Pembangunan Terlambat karena Pengurusan Izin Bertele-tele)

Presiden menginstruksikan agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan. Presiden tidak ingin rakyat mengeluh tentang pelayanan yang lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar.

Kompas TV Jokowi: Perizinan di Indonesia Masih Menyulitkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com